Cari Berita

Breaking News

Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Lamtim Dilantik

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 29 Oktober 2021

Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo melantik pengurus LKKS Lamtim.
 

INILAMPUNG, Sukadana -- Bupati Lampung Timur (Lamtim) M Dawam Rahardjo melantik pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Lampung Timur, di gedung Pusiban Komplek Pemkab setempat, Jumat 29 Oktober 2021.

Menurut Dawam permasalahan kesejahteraan sosial yang berkembang saat ini menunjukkan bahwa ada warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara.

"Berbagai permasalahan kesejahteraan sosial yang muncul di masyarakat Indonesia saat ini, meliputi: menurunnya tingkat ekonomi, penyimpangan norma dan perilaku, meningkatnya masalah sosial, menurunnya kualitas kesehatan, dan meningkatnya kriminalitas," ujar Dawam.

Dawam juga menambahkan peran LKKS adalah membantu pemerintah sebagai lembaga non pemerintah, bersifat terbuka, independen, dan mandiri.

"Pentingnya peran LKKS perlu kita dukung bersama karena lembaga ini adalah salah satu mitra pemerintah untuk mengentaskan masalah sosial masyarakat," tambahnya.

Bupati juga mengungkapkan Kabupaten Lampung Timur mendapatkan bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Disabilitas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan sejumlah 199 orang penyandang disabilitas dengan bantuan berupa uang melalui Bank Mandiri.

"Bantuan ini adalah bantuan reguler satu tahun sekali diberikan kepada KPM disabilitas, semoga dengan dukungan dan peran serta dari LKKS, Kabupaten Lampung Timur segala akibat dari permasalahan kesejahteraan sosial dapat teratasi," harapnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial bukan hanya menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, namun menjadi kewajiban dan tanggung jawab masyarakat.

"Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial memiliki potensi yang strategis dalam meningkatkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial," ujarnya.

Aswarodi berharap kepada pengurus yang baru dilantik agar melakukan langkah-langkah  dalam rangka membangun dan meningkatkan penyelenggaraan jaminan sosial di Lampung Timur.

"Kami juga mendorong agar dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan LKKS dapat berkoordinasi dengan pemkab Lampung Timur," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyerakan bantuan asistensi disabilitas kepada 65 Keluarga penerima manfaat. (zal/inilampung.com).

LIPSUS