Cari Berita

Breaking News

Sertifikasi Tanah PTSL, Pesisir Barat dapat Kuota 7.390 Bidang

INILAMPUNG
Jumat, 29 Oktober 2021

 Penyerahan sertifikat tanah program PTSL di Sumberagung, Ngambur, Pesisir Barat.

INILAMPUNG, Krui -- Penerbitan sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Kabupaten Pesisir Barat pada 2021 mendapat kuota sertifikasi 7.930 bidang yang tersebar di 13 pekon/desa.

Program tersebut hingga Oktober 2021, seluruh sertifikatnya sudah selesai dan siap diserahkan kepada warga pemilik tanah.

Demikian Asisten III  Bidang Administrasi Umum Pemkab Pesisir Barat atau Pesibar Hasnul Abror Sanusi, mewakili Bupati Agus Istiqlal menyerahkan sertifikan progam PTSL 2021 di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ngambur, Jumat 29 Oktober 2021.

Disebutka, penerima sertifikat hak atas tanah di Kecamatan Ngambur, tesebar di enam desa. Yaitu, Bumiratu 287 sertifikat, Ulokmukti 225 sertifikat,  Sumberagung 657 sertifikat, Negeriratu Ngambur 372 sertifikat, Sukabanjar 392 sertifikat, dan Gedungcahya Kuningan 408 sertifikat.

Sertifikat yang tanah yang diterbitkan untuk warga Sumberagung sebanyak 243 bidang dari total 657 bidang. Karena berkas permohonan belum diserahkan ke kantor pertanahan.

Dikatakan, penerbitan sertifika melalui PTSL, kata dia, menindaklanjuti hasil koordinasi kegiatan sosialisasi pelaksanaan pengawalan dan pengamanan proyek strategis PTSL 2021 di Pesisir Barat pada 30 Maret 2021. (eva/rls/inilampung.com).

LIPSUS