Bawaslu mengadakan kegaitan eksaminasi penyelesaian sengketa pilkada 2020. |
INILAMPUNG, Krui -- Bawaslu Pesisir Barat mengadakan kegiatan eksaminasi penyelesaian sengketa pilkada 2020 di Aula Hotel Sartika Pekon Serai Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (2/11/2021).
Diikuti perwakilan partai politik, komisi pemilihan umum, organisasi kemasyarakatan pemuda, perguruan tinggi, dan unsur pemerintah terkait.
Menurut Ketua Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah, kegiatan ini sebagai publikasi publik terkait hasil dan capaian penyelesaian sengketa serentak tahun 2020 di Provinsi Lampung.
Sementara, anggota Bawaslu Pesisir Barat Abd Kodrat mengatakan pada proses pemilu 2019, Bawaslu Pesisir Barat menerima dan memproses dua penyelesaian sengketa peserta pemilu. Namun, tidak ada pada tahapan pilkada.
Sedang menurut Hermansyah, anggota Bawaslu Provinsi Lampung, lembaga pengawas pemilihan umum selalu berusaha agar pelaksanaan pemilihan berjalan lancar, akuntabel dan berkualitas demi terciptanya tatanan demokrasi yang sehat.
"Namun seperti diketahui, pelaksanaannya tidak selamanya berjalan mulus. Banyak ditemukan hambatan dalam proses pelaksaan proses pemilihan salah satunya adalah sengketa pemilu atau sengketa pemilihan," katanya.
Diharapkan, kegiatan ini dan terbitnya buku Refleksi Penyelelesaian Sengketa Pemilihan Serentak 2020, yang dihimpun Bawaslu Provinsi Lampung dari seluruh kabupaten/kota, dapat menjadi edukasi bagi masyarakat terkait dengan bawaslu. (eva/inilampung.com)