Kapolres Lampung Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman saat kunjungan kerja ke Mapolsek Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. |
INILAMPUNG, Krui -- Kapolres Lampung Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman menegaskan tugas pokok dan fungsi polisi adalah sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Hadi saat kunjungan kerja ke Mapolsek Pesisir Selatan yang berada di Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat pada Jumat (5/11/2021).
Menurut dia, belakangan ini banyak berita negatif tentang Polri. Namun, jajaran kepolisian diminta tidak melakukan tindakan yang dilarang. "Kalau aturannya tidak boleh ya jangan dilakukan, seperti tidak boleh gaya hidup hedonisme. Hindari tingkah laku yang berlebihan di media sosial. Bijak lah dalam bermedia sosisal," ujarnya.
Sebaliknya, ada tiga hal yang harus ditingkatkan oleh anggota Polri dalam melaksanakan pekerjaan. Yaitu, knowledge (pengetahuan), skil (kemampuan), dan attitude (etika).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Bimas Iptu Suherman, Kasi Propam Iptu Juni Rosiwan, Kapolsek Pesisir Selatan Iptu AM.Larsatmo, dan sejumlah pejabat kepolisian setempat. (eva/inilampung.com)