INILAMPUNG.COM, Jakarta - Kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Direksi BUMD Provinsi Lampung, Aliza Gunado bungkam setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021) sore.
Dia tidak merespons soal fakta sidang yang mengungkap namanya disebut-sebut menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju
Pada kesempatan ini, Aliza diperiksa sebagai saksi yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Aliza diperiksa selama sekitar enam jam di Gedung KPK. Usai keluar dari gedung, dia enggan menjawab pertanyaan awak media, mengenai dugaan Aliza menyuap Rp 2 miliar ke Robin.
Pria yang memakai jaket hitam dan kemeja putih itu berjalan keluar dari Gedung KPK tanpa merespons
Begitu juga saat disinggung bagaimana Aliza melakukan kongkalikong bersama Azis Syamsuddin dalam pengurusan dana alokasi khusus Lampung Tengah, dia memilih menjauhi awak media.
Pada kasus ini, penyidik KPK baru menjerat Azis Syamsuddin. Dalam dakwaan jaksa KPK kepada mantan penyidik KPK Robin Pattuju, disebutkan bahwa Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan uang Rp 3 miliar dan USD 36 ribu kepada Robin.
Uang itu diberikan agar Robin mengurus perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah yang diduga menyeret nama Azis dan Aliza.(dbs/inilampung)