Cari Berita

Breaking News

Mahasiswa UMPRI Gelar Diskusi Publik Bertajuk Advokasi Bantuan Hukum

INILAMPUNG
Minggu, 21 November 2021

Seminar Hikmah dan Advokasi UMPRI (andi/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Pringsewu - Untuk meningkatkan kaderisasi dibidang Hikmah dan Advokasi, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung (UMPRI) menggelar seminar hikmah dan advokasi dengan diikuti ratusan mahasiswa, Ahad 21 November 2021.

Seminar Hikmah dan Advokasi di aula Graha Ahmad Dahlan itu dihadiri oleh ketua Cabang IMM Pringsewu dan jajaranya dengan tema 'Keterkaitan antara advokasi dan bantuan hukum sebagai upaya perlindungan terhadap warga sipil'.

Dengan terapkan protokol kesehatan, seminar hikmah dan advokasi diikuti oleh 100 peserta mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pringsewu, dengan dua pemateri, Pemateri pertama M Iqbal Wahid Triyono SH ketua DPD IMM Lampung priode 2014-2016 dengan Pemateri kedua Afrizal SH.I MH.I Dekan FAI UMPRI. 

Lukman Rais, ketua IMM FKIP UMPRI mengatakatan, maksud kegiatan ini yaitu membahas upaya perlindungan terhadap warga sipil. "Selain bertujuan untuk meningkatkan kaderisasi mahasiswa, Mahasiswa  dituntut paham pentingnya hikmah dan advokasi, Kami mahasiswa UMPRI siap membantu mengadvokat permaslahan masasiswa dan kedepanya akan terjun untuk masyarakat," ungkapnya.

M Iqbal mengatakan bahwa hikmah dan advokasi adalah pembelaan kepada orang yang membuhtuhkan. Kemudian ia mengajak mahasiswa untuk peka terhadap pemasalahan nasional. 

"Pesan untuk para aktivis IMM perbanyak diskusi untuk meningkatkan pengetahuan dan penyelesaikan persoalan yang ada, dengan diskusi timbul solusi yang sangat baik," jelas Mahasiswa Pasca UIN RIL.

Sementara itu, Afrizal mengatakan, Advokasi merupakan salah satu bentuk tindakan yang mengarah terhadap pembelaan, memberi dukungan atau rekomendasi berupa dukungan aktif, advokasi lebih bersifat persuasif, kampus mempunyai lebaga hukum siap untuk  mengatvokat permaslahan kampus khususnya mahasiswa.(andi/inilampung)

LIPSUS