INILAMPUNGCOM -- Keraguan soal jadwal Muktamar NU ke-34 tuntas. Yakni, tetap digelar di Lampung 23 Desember 2021.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, didampingi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam Ikhbar Pelaksanaan Muktamar, malam ini, Selasa, 7 Desember 2021 malam.
Keputusan Muktamar NU 23 Desember diambil setelah pemerintah membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama masa natal dan tahun baru (Nataru).
Bahkan, masih kata Said Aqil, keputusan Muktamar telah sesuai dengan hasil kesepakata0n Konferensi Besar (Konbes) NU pada 26 September lalu.
"Penyelenggaraan muktamar NU 34 adalah sepenuhnya sesuai keputusan Konferensi Besar 26 September 2021. Adapun waktu pelaksanaannya 18-20 Jumadil Ula atau 23-25 Desember tahun 2021 di Lampung," kata Said Aqil .
Seperti diketahui, polemik jadwal Muktamar semapat ramai. Bahkan, tarik menariknya hingga sampai adu-mengadu di
Pemicunya juga soal kelompok antar pendukung calon ketua PBNU.
Kelompok Rais Aam KH Miftachul Akhyar menginginkan Muktamar dipercepat menjadi 17 Desember sedangkan KH Said Aqil ingin Muktamar dilakukan pada Januari 2021.(*)