Pelantikan DPC Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Kabupaten Pesisir Barat periode 2021-20226. |
INILAMPUNG, Krui -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Pesisir Barat (Pesibar) periode 2021-2026 dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Askonas Provinsi Lampung, Mofaje S Carofeboka, Selasa 14 Desember 2021.
Pelantikan DPC Askonas yang diketuai Deni S Arief, itu berlangsung di GSG Selalaw Pantai Labuhanjukung Kecamatan Pesisir Tengah. Dalam kepengurusan ini, Deni didampingi sekretaris Yosep Fernando dan bendahara Taufik Azka.
Pelantikan tersebut dihadiri Bupati-Wakil Bupati Pesibar, Agus Istiqlal-A. Zulqoini Syarif, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).
Deni S Arief menyatakan berkomitmen untuk mendukung program pembangunan Pemkab Pesibar dalam upaya terus mengejar ketertinggalannya.
"Saya pastikan tidak akan menggunakan Askonas untuk kepentingan pribadi. Akan tetapi memastikan bahwa Askonas siap mendukung dan bekerjasama dengan Pemkab Pesibar dalam upaya melakukan percepatan pembangunan yang berkualitas," ucap Deni.
Sementara itu dalam sambutan Bupati, Agus Istiqlal, mengatakan bahwa jasa konstruksi nasional memasuki babak perubahan baru dengan diterbitkannya Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 menggantikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999.
Undang- Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 yang telah melalui harmonisasi dengan peraturan sektor lainnya yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan aturan terkait lainnya, ujar Agus.
Menurut Bupati, lahir dan diterbitkannya Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 merupakan tantangan yang harus dijawab oleh seluruh stakeholder jasa konstruksi karena situasi dan kondisi jasa konstruksi yang telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat menuju industri konstruksi berkelanjutan.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, DPC Askonas Pesibar merupakan tempat bernaungnya pengusaha kontruksi skala lokal yang harus siap merespons dan menghadapi tantangan regional, nasional, maupun global.
DPC Askonas Pesibar harus mampu melahirkan pengusaha konstruksi yang memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk menjadi pengusaha yang profesional, handal, terpercaya, dan mandiri.
"Hal ini sejalan dan searah dengan maksud dan tujuan dari penyelenggaraan percepatan pembangunan infrastruktur yakni disamping mengejar ketertinggalan juga untuk mewujudkan pemerataan dalam mengatasi ketimpangan, kesenjangan, kemiskinan, membuka kesempatan dan lapangan kerja, serta memenuhi redistribusi kesejahteraan," ungkapnya.
Masih kata Bupati, momen pelantikan DPC Askonas Pesibar periode 2021-2026, dapat melahirkan komitmen yang kuat untuk menciptakan iklim di dunia usaha. Jasa konstruksi yang jujur, transparan, fairplay, akuntabel, dan berkeadilan di Bumi Para Sai Batin dan Ulama.
"Saya optimistis dengan dilantik dan dikukuhkan DPC Askonas Pesibar periode 2021-2026 dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan daerah," katanya. (eva).