INILAMPUNG.COM, Bandarlampung -- Usai aksi para seniman yang tergabung dalam Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung melakukan pertemuan lanjutan (pertama) dengan pihak Taman Budaya Lampung (TBL) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Selasa (7/12) dan Rabu (8/12).
Pertemuan di TBL, para seniman disambut Kepala TBL Aris Padilah dan I Nyoman Arsana. Sementara Disdikbud hadir Kepala Bidang Kebubayaan Heni Astuti.
Berikut ini laporan Koordinator FPPKL Alexander GB di laman facebook (FB) pribadinya, hari ini (9/12). Ini kata Gebe, panggilan akrabnya.
Sebagai koordinator Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL), pada kesempatan ini saya hendak menyampaikan bahwa saya dan beberapa teman (sebagai perwakilan FPPKL) sudah melakukan konsolidasi lanjutan dengan Taman Budaya Lampung maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Lampung. Meski hasilnya belum sepenuhnya sesuai dengan yang kita harapkan.
Berita baiknya Taman Budaya Lampung sudah lebih terbuka untuk membuka ruang dialog dengan pelaku seni di Lampung. Ruang yang belasan atau puluhan tahun mandeg, beku, sedikit demi sedikit mencair. Taman Budaya siap bekerjasama dengan segenap pelaku seni di Lampung, termasuk menerima masukan program pembinaan dan pengembangan seni yang melibatkan TBL.
Selanjutnya kami mendorong adanya Pergub (Peraturan Gubernur) yang mengatur tentang penggunaan gedung sebagai salah satu ruang publik dan sekaligus aset pemerintah, khususnya Gedung Teater Tertutup agar digratiskan untuk segenap pelaku seni yang aktif dan produktif. Meski kemudian belum menemukan titik temu mengenai redaksional, mekanisme kurasi dan lain-lain.
Kami juga mendorong adanya transparansi program dan anggaran yang berkaitan dengan Seni dan Budaya di Provinsi Lampung, agar tidak lagi terjadi, kalau istilah teman saya, kocok bekem, baik TBL maupun Disdikbud Provinsi. untuk point ini kami terus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.
Selanjutnya kami mendorong agar Forum CSR Lampung, menambah poin Seni-Budaya, sebagai salah satu bidang yang harus menerima manfat dari program CSR. Mendorong perubahan Pergub tahun 2016, tentang Forum CSR Lampung periode 2016-2021 yang tidak memasukkan seni dan budaya. Dan tidak melulu berorientasi pada pembangunan fisik semata.
Selanjutnya kami melakukan sejumlah kajian dan mendorong Perda Pemajuan Kebudayaan Lampung segera diterbitkan. sebagaimana yang diamanatkan UU No. 5 tahun 2017 maupun PP. No 87 tahun 2021.
Sejauh ini respon Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung maupun Taman Budaya sudah membaik, tapi masih jauh dari yang kita harapkan, berkenaan dengan pelibatan/partisipasi publik, transparansi, kebijakann daerah, kebijakan program dan anggaran. Ini juga terkait dengan Goodwill DPRD (khususnya Komisi V) dan Gubernur Lampung, yang hendak memajukan bidang kebudayaan, dan akan menjadikan Lampung sebagai Lumbung Festival.
Ruang komunikasi (dialog) belum sepenuhnya terbuka, karena itu segenap komunitas/kelompok seni yang tergabung dalam FPPKL, harus sama-sama mengawal, mengawasi kebijakan pemerintah provinsi baik melalui dinas pendidikan, taman budaya, maupun lembaga seni yang berafiliasi dengan pemerintah.
Terus rapatkan barisan, perjuangan masih panjang, kita perlu melakukan kajian lebih komprehensif berkaitan dengan kebijakan dan peristiiwa kebudayaan di prov lampung ini, jika diperlukan menempuh kelas aksi atau advokasi yang lebih serius lagi.
Terimakasih banyak. Tabik pun. Salam Budaya. (zal/bdy/inilampung)