Cari Berita

Breaking News

Premium dan Pertalite Dihapus, Ini Tahapannya

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 27 Desember 2021

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Pemerintah akan menghapus peredaran Premium dan Pertalite dihapus secara bertahap. Hal itu dilakukan untuk mendukung penciptaan bahan bakar yang ramah lingkungan.

Kemudian, kapan hal itu akan dilakukan dan bagaimana tahapannya? 

Pada, Minggu (26/12/2021) Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR terdapat tiga tahapan yang akan dilakukan Pertamina untuk menghapus secara perlahan penggunaan bensin Premium dan Pertalite.

Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.

Adapun tahapan penghapusan kedua jenis bahan bakar kendaraan bermotor itu, yakni:

Langkah pertama akan dilakukan pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Kedua, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).(zal/inilampung)

LIPSUS