Cari Berita

Breaking News

Selama 2021, KPU Lamteng Catat 8921 Pemilih Baru

INILAMPUNG
Senin, 27 Desember 2021

INILAMPUNG.COM, Lampung Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) sepanjang 2021, mencatat pemilih baru sebanyak 8921. 

Pihaknya menjelaskan bahwa pemilih baru itu berasal dari pemilih pemula dan pensiunan TNI/Polri.

"Sebanyak 8.921 pemilih baru sepanjang tahun 2021. Jadi jumlah pemilih yang terdaftar di PDPB sekarang sebanyak 928.362," kata anggota KPU Lampung Tengah Ade Ariyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/12/2021).

Lebih lanjut, data pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 589 dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal 1268, data ganda 528 serta pindah domisili 1231. 

Untuk data TMS, menurut Ade, pemilih TMS tersebut dikeluarkan atau dihapus dari daftar pemilih berkelanjutan. "Upaya ini dilakukan secara teliti untuk meminimalkan kesalahan dalam melakukan pemutakhiran data pemilih," lanjut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lamteng.

Menurut dia, terobosan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan sebagai komitmen lembaga penyelenggara pemilu untuk menyajikan daftar pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir menjelang Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.

"PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT pemilihan terakhir dan telah disinkronkan dengan data kependudukan secara nasional, dengan menggunakan data dasar DPT pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah 2020 berjumlah 922.468," ujarnya.

Tujuan PDPB sesuai yang diatur dalam UU Nomor 7 Tentang Pemilu, dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang PDPB yaitu untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT pemilu terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pemilu berikutnya. 

"Serta menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir, dan memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data," tuturnya.(zal/inilampung)

LIPSUS