Cari Berita

Breaking News

Warga Lampung Mau Lapor Langsung ke Polda dan Polres? ini Daftar Nomornya

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 12 Desember 2021

INILAMPUNG.COM,Bandarlampung - Warga Lampung kini dapat langsung mengadukan persoalan yang dialami ke Kapolda hingga kapolres. Polda Lampung membagikan nomor handphone para pejabat utama Polda kepada warga agar persoalan yang dialami masyarakat, terutama yang darurat, bisa cepat direspons.

"Jadi masyarakat dapat memberikan informasi kepada pimpinan kita secara langsung, mulai Bapak Kapolda hingga kapolres/kapolresta jajaran Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (11/12/2021).

Dia mengatakan langkah cepat ini dibuat untuk menyikapi situasi saat ini yang terjadi dan sedang dialami masyarakat di Lampung. Masyarakat dapat langsung melaporkan kejadian di wilayahnya dengan segera kepada pimpinan di jajaran Polda Lampung.

Kombes Pandra mengatakan layanan informasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi-informasi yang terjadi di sekitarnya.
"Pimpinan juga tidak bermaksud mengabaikan satuan-satuan di tingkat polsek maupun polres. Prosedur pelaporan di tingkat polsek maupun polres tetap dilaksanakan. Hanya, bila ada informasi yang bersifat urgensi dan harus segera ditangani, melalui perintah dari pimpinan, bisa kita wujudkan melalui sarana informasi ini," ungkapnya.

Dia memberi contoh informasi terkait bencana alam yang perlu penanganan segera dari pimpinan. Nantinya pimpinan di Polda Lampung akan memerintahkan jajaran polres, sehingga pengerahan personel di lokasi bencana dapat dilakukan dengan cepat.

Pandra menjelaskan, selain informasi terkait bencana alam, masyarakat dapat melaporkan indikasi penyimpangan tugas yang dilakukan personel di lapangan, contohnya kesalahan dalam prosedur penanganan kasus.

Selain itu, masyarakat bisa melaporkan aksi premanisme dan kemungkinan di wilayahnya ada indikasi kelompok radikalisme yang mengarah pada kegiatan terorisme.

"Kami mengajak masyarakat untuk dapat memberikan informasi yang terjadi di wilayahnya, melalui sarana informasi ini, dengan melampirkan data diri pelapor disertai data informasi kejadian yang valid," tutur Pandra.(dbs/inilampung)

LIPSUS