Cari Berita

Breaking News

Jadi Saksi di Sidang Akbar Mangkunegara, Begini Pengakuan Eks Wagub Lampung

INILAMPUNG
Selasa, 25 Januari 2022
Views

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Mantan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri membantah menerima uang fee proyek dari mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, namun ia menyatakan pernah menerima satu unit rumah.

Pengakuan ini diungkap Bachtiar Basri saat bersaksi di persidangan gratifikasi fee proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, di Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (24/1/2022).

"Uang fee ditarik Aling, saya tidak menerima uang tunai," kata Bachtiar.

Dia melanjutkan, meski tidak menerima uang tunai, namun dirinya mengaku telah dibayarkan satu unit rumah di Perum Al Zaitun. Rumah itu senilai Rp500 juta oleh Aling.

"Rumah itu atas nama anak saya bernama Agung," kata dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiq Ibnugroho mengatakan, saksi Bachtiar Basri sendiri telah mengembalikan uang fee proyek sebesar Rp500 juta kepada KPK.

Uang tersebut dikembalikan pada tahun 2021 dengan cara dua tahap. Pertama, katanya, saksi Bachtiar Basri mengembalikan sebesar Rp300 juta dan kemudian sebesar Rp200 juta.

"Sudah dikembalikan, saksi mengembalikan dengan cara dua tahap," katanya.

Bachtiar Basri merupakan satu dari tujuh saksi yang dihadirkan Jaksa KPK di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung. 

Terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara yang juga merupakan adik mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menjalani sidang atas perkara gratifikasi fee proyek di lingkungan Pemkab Lampung Utara tahun 2015-2019. Total penerimaan uang dari fee proyek tersebut mencapai sebesar Rp1,7 miliar. 

Selain menghadirkan Bachtiar Basri, JPU KPK menghadirkan lima saksi lainnya. Diantaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara Desyadi dan keponakan Agung yang pernah menjadi kabid BPKAD Gunaido Utama. Rekanan yakni Icen Mustafa, Hadi Kesuma dan Imam Akbar.

LIPSUS