Cari Berita

Breaking News

Luhut Minta PT PLN Batubara Dibubarkan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 11 Januari 2022

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan memerintahkan agar anak usaha PT PLN (Persero) yang bertugas menyediakan batu bara bagi perusahaan setrum negara itu, PLN Batubara segera dibubarkan.

Perintah ia keluarkan karena krisis pasokan batu bara yang menimpa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN hingga berpotensi mengganggu aliran listrik ke 10 juta pelanggan dipicu kinerja PLN Batubara yang buruk.

"Tidak ada batu bara lewat PLN. PLN Batubara kita minta untuk dibubarin," kata Luhut saat di Kantor Kemenko Marves, Senin (10/1/2022).

Selain itu, menurut Luhut, penyebab kelangkaan pasokan batu bara di pembangkit PLN lainnya karena PLN memenuhi pasokan batu baranya dari tarder yang tidak memiliki kewajiban DMO.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Luhut melarang PLN untuk membeli batu bara dari trader.

"Gak ada lagi itu PLN beli di trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan tambang," kata dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengaku tengah mengkaji pembubaran PT PLN Batubara.

"Kami juga mengkaji keberadaan PLN Batubara yang merupakan anak usaha PLN. Jangan lagi ini jadi kepanjangan birokrasi yang tidak penting," jelasnya, Kamis (6/1/2022) lalu.

Walau belum mengambil keputusan, namun Erick menyebut ia tak menutup kemungkinan bakal membubarkan PT PLN Batubara atau anak perusahaan PLN lainnya.

"Ini salah satu yang akan kami tinjau apakah perusahaan ini nanti dimerger, ditutup, atau pun apapun karena tidak mungkin mengambil keputusan mendadak," kata Erick.

Ia menilai pembubaran diperlukan karena ada tumpang tindih antara anak usaha PLN dengan sub holding BUMN energi yang juga ditugaskan menjadi pembangkit listrik.(dbs/inilampung)

LIPSUS