Cari Berita

Breaking News

Nasdem Minta Polisi Usut Kasus Pelecehan Seks, Meski Ada Upaya Damai

INILAMPUNG
Rabu, 19 Januari 2022
Views

Kurnain, Ketua DPD Nasdem Tanggamus (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Tanggamus - Salah satu pimpinan DPRD Tanggamus sayangkan perdamaian keluarga korban dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur, di Dusun Tanjunganom, Pekon Tanjungan Kecamatan Pematangsawa.

Wakil Ketua III DPRD, Kurnain sangat mengecam pelecehan tersebut, dan menyayangkan keluarga korban tidak melaporkan pelaku ke Aparat Penegak Hukum (APH). Malah berdamai secara kekeluargaan tanpa diketahui pemerintahan pekon dan pihak kepolisian setempat.

Menurut anggota Fraksi Nasdem itu, perbuatan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur adalah perbuatan tidak bermoral serta menghancurkan fisik dan mental korban, apalagi itu dilakukan oleh orang dewasa yang notabennya selaku orang tua, yang melindungi anak-anak dari perlakuan pelecehan. 

"Apapun bentuk kekerasan seksual bagi perempuan dan anak itu sangat tidak dibenarkan, siapapun yang menjadi korban wajib melapor, kami dari Partai Nasdem siap untuk mendampingi dan mengawalnya sampai masalahnya tuntas," jelas ketua DPD Nasdem Tanggamus itu, Rabu (19/1/2022). 

Pihaknya mendorong kepolisian untuk melihat dan memproses dugaan pelecehan seksual tersebut, meski tanpa laporan resmi keluarga korban. Ia juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk peduli, berempati serta ikut mengawasi anak-anak di lingkungannya, guna untuk menghindari kejadian serupa terulang.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur, di Dusun Tanjunganom Pekon Tanjungan Kecamatan Pematangsawa, berakhir damai.

Dengan perjanjian keluarga korban tidak menuntut secara hukum, pelaku bersedia membiayai sekolah korban sampai umur 25 tahun atau sampai menikah, serta memberikan taliasih hibah tanah kebun seluas 1 hektar kepada keluarga korban.(zal/inilampung)

LIPSUS