Cari Berita

Breaking News

Pemilik RM Kayu, Lilyana Ali Diperiksa Jaksa

INILAMPUNG
Selasa, 25 Januari 2022

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Satu persatu nama-nama tokoh KONI mulai menjalani pemeriksaan, menyusul dugaan penyimpangan anggaran hibah dana KONI, Selasa (25/1/2022). 

Salah satunya, Lelyana Ali,  Bendahara KONI, yang tadi siang ikut menjalani periksa pihak Kejati.

Sebelumnya, sudah lima pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, saksi yang diperiksa di antaranya LV (Lilyana Ali ) selaku Bendahara KONI. Nama Ali juga dikenal pemilik rumah makan Kayu Resto.

Lilyana diperiksa terkait pelaksanaan kebijakan umum serta kebijakan Ketua Umum dalam urusan keuangan, perbendaharaan keuangan dan anggaran yang digunakan dalam proses Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tahun Anggaran 2020.

Kemudian, AS dan EG selaku Staff KONI yang diperiksa sebagai saksi terkait diperbantukan dalam urusan keuangan, perbendaharaan keuangan dan anggaran yang digunakan dalam proses pelaksanaan kegiatan KONI Tahun Anggaran 2020.

Senin (24/1) kemarin, Kejati memeriksa lima pejabat Pemprov yakni BD (Budi Darmawan) selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun 2019, MN (Minhairin) selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung. 

Kemudian, HL (Hanibal) selaku Wakil Ketua Umum Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung, HW (Herlina Warganegara) selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung. 

Terakhir, FR (Fahrizal Darminto) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung.(*faiza/rmol)

LIPSUS