Cari Berita

Breaking News

PPKM di Lampung Diperpanjang Sampai 17 Januari 2022

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 04 Januari 2022

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, termasuk di Lampung.

“Khusus di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan walaupun situasinya juga terkendali akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Konferensi Pers Hasil Ratas Evaluasi PPKM yang siarkan dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

Airlangga mengatakan angka reproduksi kasus efektif rata-rata masih 0,98. Kemudian dari segi penanganan Covid-19 selueruh kabupaten/kota berada pada level 1, namun sejumlah kab/kota memiliki respons yang berbeda terkait vakinasi yang masih di bawah 70 persen.

“Kabupaten/kota dengan PPKM level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 kabupaten/kota, kemudian level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota dan level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota, di level 4, 0 kabupaten/kota,”jelasnya.

Airlangga mengatakan pemerintah juga sedang mempersiapkan untuk booster atau vaksinasi ketiga. Nantinya akan ada revisi baik Peraturan Menteri Kesehatan maupun Peraturan Pemerintah.

“Ini yang sedang disiapkan dan ini diharapkan segera dimulai, nanti sampaikan oleh Menkes di tanggal 12,” kata dia.

Terkait Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di 2022, pemerintah kembali menganggarkan dana sebanyak Rp414 triliun. Hal tersebut dikarenakan PC PEN dalam dua tahun terakhir terbukti bisa menjadi bantalan terhadap perekonomian nasional, menjaga Koefisie Gini, tingkat pengangguran, serta menciptakan lapangan pekerjaan.(dbs/inilampung)

LIPSUS