Cari Berita

Breaking News

Pringsewu Bentuk Relawan Pengurusan Perizinan untuk UKM

INILAMPUNG
Kamis, 24 Februari 2022

Pemkab Pringsewu Bentuk Relawan Pendampingan Pengurusan Perizinan UKM

INILAMPUNG, Pringsewu -- Pemkab Pringsewu membentuk relawan pendampingan pengurusan perizinan usaha untuk usaha kecil dan menengah (UKM).

Para calon relawan tersebut mendapat pelatihan khusus dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pringsewu.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, saat membuka kegiatan yang berlagnsung di Aula STMIK Pringsewu, Kamis (24-2-2022). Mengapresiasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat menjangkau dan memberikan pelayanan semua hal seperti yang diharapkan.

"Meskipun pada prinsipnya pemerintah siap membantu, tetapi mengingat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, terlebih jika pelaku UKM harus datang ke kantor pemerintah daerah," katanya.

Keberadaan relawan tersebut, memudahkan para pelaku UKM. Sekaligus membantu pemerintah dalam melayani masyarakat, kata Fauzi yang didampingi Kadis PM-PTSP Ihsan Hendrawan.

Para relawan yang terdiri dari para mahasiswa maupun dosen STMIK dan STIT Pringsewu, dapat melakukan pendampingan agar UKM memperoleh izin usaha.

"Saat ini adalah era teknologi informasi, tidak tertutup kemungkinan nanti para relawan bukan hanya membantu di bidang perizinan, tapi juga membantu pemasaran, terutama secara digital,"imbuhnya. (tyo)

LIPSUS