Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Ali Imron, meninjau saluran air yang tercemar limbah pabrik ikan di Desa Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung TImur. |
INILAMPUNG, Labuhanmaringgai -- Warga Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur (Lamtim) mengungkapkan soal pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah pabrik ikan.
Hal itu disampaikan warga Margasari kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Ali Imron saat reses di Margasari, Ahad 27 Februari 2022. Dihadiri puluhan warga, termasuk aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat.
Imron bersama warga meninjau saluran air di dekat rumah warga yang diduga teremar limbah pabrik ikan PTNB. Terlihat, airnya berwarna hitam pekat seperti oli dan berbuih serta berbau busuk menyengat.
Limbah pabrik ikan tersebut mencemari lingkungan warga. Bau busuk merebak mencemari udara di kawasan pemukiman warga yang cukup padat. Terlebih pada saat musim hujan, aroma busuk limbah sangat menyengat.
Saluran air di kawasan pemukiman warga Margasari yang diduga tercemar limbah pabrik ikan. |
"Warga di sini (sekitar pabrik) benar-benar terganggu," katanya. Bahkan, warga seperti tidak sanggup menahan kuatnya aroma busuk limbah.
Pencemaran akibat limbah pabrik ikan tersebut, tidak hanya itu. Sejumlah sumur warga juga tercemar. Airnya tidak jernih dan beraroma tidak sedap.
Selain itu, warga juga khawatir, jika pencemaran tersebut terus berlangsung, sumber pencaharian masyarakat terancam. Terutama petambak udang dan petani sawah. Karena air yang digunakan untuk tambak dan sawah tercemar limbah pabrik ikan. "Ada puluhan hektare tambak udang dan lahan sawah yang terancam pencemaran," katanya.
Kondisi itu diperkirakan sudah berlangsung sekitar dua tahun, sejak pabrik ikan itu berdiri. Warga sudah berulang kali melakukan protes dan mengadukan kepada pihak berwenang. Namun, tidak ada tindakan dan hingga kini pencemaran masih berlangsung.
Menanggapi pesoalan tersebut, anggota DPRD dari Lamtim, itu mengatakan, seharusnya setiap pabrik memiliki istalasi pengolah limbah agar tidak mencemari lingkungan.
"Limbah harus ditangani dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat," katanya.
Karena itu, Imron akan membantu warga mencarikan solusi dan menyampaikan persoalan tersebut kepada dinas/instansi atau pihak yang berwenang menangani. (mfn)