Cari Berita

Breaking News

Sambut Sigajahkerja

INILAMPUNG
Selasa, 08 Februari 2022
Views

 “Bagi masyarakat tidak perlu lagi mencari pekerjaan dengan cara door to door, tidak kesulitan lagi mencari informasi tentang program pelatihan kerja dan pemagangan kerja. Begitu juga untuk perusahaan, tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk pemasangan iklan lowongan kerja di media.”



PENDUDUK
usia angkatan kerja di Provinsi Lampung, tak perlu ikut euforia dan terlibat sayembara model 1 miliar untuk urusan cerita fiksi yang diklarifikasi itu. 


Apalagi ikut mainanan elit seperti, masuk dalam tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang namanya mirip milik KomnasHAM yang dibiayai APBN. Sebab, sekarang sudah diluncurkan aplikasi pencari kerja. Yaitu, sigajahkerja.  Lengkapnya, bisa dilihat di sini.


Kita ketahui, penduduk yang bekerja di Lampung, terdata sebanyak 4,28 juta orang. Akan tetapi, dari data BPS itu, tercatat lapangan pekerjaan mengalami penurunan persentase di bidang pertanian. Namun, naik sebesar 0,6% poin di sektor lapangan usaha penyediaan akomodasi, dan katering.


Sementara itu, jumlah angkatan kerja di Lampung ada sebanyak 4,49 juta orang, naik sebanyak 5,3 ribu orang dari tahun sebelumnya. Tingkat pengangguran terbuka juga naik akibat terdampak Covid-19. Tercatat, jumlah pengangguran itu, sebanyak 21,4 ribu orang .


Atas fenomena tersebut, mungkin, dibuatlah kebijakan dengan menerapkan aplikasi Sigajah


Namun demikian, pasca diluncurkan langsung oleh Gubernur Lampung, portal di bawah subdomain disnaker.lampungprov.go.id dengan empat program yakni, sigajah konsul, sigajah magang, sigajah kerja, dan sigajah latih itu baik penyedia lapangan kerja dan pencarinya, masih kosong. Belum ada yang terisi. Terutama di beberapa sektor lapangan kerja yang disiapkan aplikasinya. Terdapat 13 kategori antara lain, akuntansi/keuangan, manufaktur, pemasaran, dan sebagainya. 


Karena ini aplikasi milik pemerintah, tentu jangan disejajarkan model infoloker, jobstreet, infolokerlampung, bursalampung, apalagi dengan loker yang disiapkan perzona dengan kategori yang jauh lebih spesifik milik google. Artinya, sigajahkerja mestinya paling layak dipercaya dibanding iklan loker di laman lain.


Kita layak bersyukur, dimana ada upaya digitalisasi dan usaha mendekatkan sebuah program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. 


Namun demikian, ada pernyataan Gubernur Lampung yang menarik yaitu; “Bagi masyarakat tidak perlu lagi mencari pekerjaan dengan cara door to door, tidak kesulitan lagi mencari informasi tentang program pelatihan kerja dan pemagangan kerja. Begitu juga untuk perusahaan, tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk pemasangan iklan lowongan kerja di media.”


Iklan loker di media itu, apalagi jika fungsi utamanya hanya untuk, tidak mengeluarkan dana, kita teringat kasus maraknya loker palsu yang tujuannya memang untuk menipu pencari kerja, belum lagi klausul model penyediaan lowongan kerja pada lingkungan pemerintahan (misalnya) dapat kita temui dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002. 


Dalam PP tersebut, dijelaskan mengenai hal-hal yang harus dicantumkan dalam pengumuman lowongan formasi PNS yang dilakukan melalui media massa.

 

Apa aturan yang menaungi Dinas Tenaga Kerja membuat mekanisme dan mampu memonopoli lowongan kerja? Jika tidak ada, Sigajahkerja hanya prilaku latah agar terkesan modern. Jika ada, aturan yang dijadikan pijakan sebagai hukum positif, kalimat tidak perlu mengeluarkan dana untuk pemasangan iklan loker di media itu, merupakan pelanggaran atas PP Nomor 11/2002.


Pertanyaan yang muncul kemudian, apakah ini aplikasi terpercaya dan mampu menjawab tantangan zaman? Atau sekadar proyek yang keberadaannya hanya untuk menghabiskan anggaran? 


Waktu dan partisipasi masyarakat luas yang akan membuktikannya. (*)


ENDRI KALIANDA

Esai, Tinggal di Bandarlampung



LIPSUS