Cari Berita

Breaking News

Inspektorat Pringsewu Gelar Bimtek Implementasi SPIP

INILAMPUNG
Rabu, 13 April 2022
Views

Inspektorat Kabupaten Pringsewu gelar Bimtek Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) Penyusunan Risk Resgister perangkat daerah.

INILAMPUNG, Pringsewu--Sekitar seratus aparatur Pemkab Pringsewu mengikuti bimtek implementasi sistem pengendalian intern pemerintahan (SPIP) penyusunan risk register perangkat daerah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pringsewu, M. Andi Purwanto menjelaskan, peserta bimtek berasal dari pegawai yang menangani program strategis dan kasubag perencanaan/jabatan fungsional perencanaan. Bimtek berlangsung dua hari, Selasa dan Rabu (13-14/4/2022), di Hotel Regency.

Menghadir narasumber Kepala  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Lampung diwakili Rita Erfa. Kegiata dibuka oleh Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pringsewu Purhadi.

Andi Purwanto mengatakan bimtek untuk mengindentifikasi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan instansi pemerintah dan merumuskan kegiatan pengendalian risiko yang diperlukan untuk memperkecil risiko.

"Sedang tujuannya untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efesiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah dan ketaatan peraturan perundang-undangan,"jelasnya.

Andi Purwanto berharap kepada semua pihak agar bimtek berlangsung lebih optimal. "Saya juga berharap kepada para peserta agar benar-benar menyimak dan menelaah apa saja yang telah diberikan oleh para pematerinya," harapnya.

Sementara Asisten II Bidang  Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pringsewu Purhadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab bersama.

"Hal ini sekaligus bukti kepedulian dalam pelaksanaan dan penerapan Maturitas SPIP dilingkungan Pemkab Pringsewu sekaligus penilaian mandiri kapabilitas APIP,"ucapnya.

Menurutnya, kegiatan bimtek Implementasi SPIP ini merupakan wujud pengawasan intern yang bukan semata-mata tugas inspektorat semata, melainkan tugas pengawas atau pengendalian intern dan tugas semua pihak terkait.

Purhadi berharap kepada peserta bimtek kedepan dapat menjadi acuan dalam melakukan pengelolaan risiko pada pemerintah daerah yang bertujuan untuk memberikan panduan dalam pengelola risiko."Tentunya agar  nanti dapat mendukung pencapaian tujuan pemerintah daerah,"harapnya.

Dia menambahkan, agar nantinya para peserta juga senantiasa memedomani prinsip 100-0-100, "Yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan dan pertanggung jawaban,"imbuh Purhadi. (tyo)

LIPSUS