Cari Berita

Breaking News

Nilai Pemprov Abaikan 7 Tuntutan Aksi, Lampung Memanggil akan Turun lagi

INILAMPUNG
Senin, 18 April 2022

Aksi Lampung Memanggil pad 13 April 2022. (zal/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Aliansi Lampung Memanggil menilai Pemerintah Provinsi Lampung mengabaikan ultimatum 3x24 jam tentang realisasi tuntutan masa aksi, yang digelar pada 13 April 2022, lalu.


Sebelumnya dalam aksi itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, telah menandatangani nota kesepakatan atas tuntutan Aliansi Lampung Memanggil di depan Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung.


Isi nota kesepakatan itu yakni, Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Lampung menyatakan menerima dan akan segera merealisasikan tuntutan Aliansi Lampung Memanggil. Dimana, tuntutan tersebut ada 7 poin.


1. Tolak kenaikan harga BBM, Indonesia krisis energi

2. Menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok

3. Wujudkan Reforma agraria sejati

4. Cabut UU Cipta Kerja

5. Mempermudah Akses Kesehatan Untuk seluruh rakyat Indonesia

6. Wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis

7. Hentikan kriminalisasi dan Represifitas Terhadap gerakan Rakyat


Terpisah, Koordinator lapangan Imam Adi aksi Aliansi Lampung Memanggil mengungkapkan kekecewaannya atas abainya Pemerintah terhadap tuntutan ribuan masa itu.


"Kami dari Aliansi Lampung Memanggil mengutuk keras dan mengecam aparat pemerintah atas ultimatum 3x24 jam yang tidak direalisasikan oleh aparat Pemerintah Provinsi Lampung," kata Korlap Aliansi Lampung Memanggil pada aksi 13 April 2022.


Sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung, pada 21 April 2022 akan menggelar aksi yang lebih besar di depan Kantor Gubernur Lampung.


"Kami juga mendesak kawan-kawan bahwa kita harus turun ke jalan dan memobilisasi massa yang lebih besar lagi pada 21 April," ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya, aksi Aliansi Lampung Memanggil 13 April 2022 merupakan aksi damai. Bahkan, mahasiswa sempat diberikan waktu berdialog bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.


Kemudian, orang nomor satu di Lampung dan wakil rakyat ini telah menandatangani nota kesepahaman dari Aliansi Lampung Memanggil. Setelah itu, aksi berakhir damai dan selesai.(zal/inilampung)

LIPSUS