Cari Berita

Breaking News

Pemilih di Provinsi Lampung Mencapai 5,9 Juta Suara

INILAMPUNG
Rabu, 13 April 2022

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - KPU Provinsi Lampung kembali menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) per Maret 2022. Jumlahnya mencapai, 5.967.622 Pemilih, yang tersebar di 19.727 TPS, 2.640 Desa/Kelurahan, dan 229 Kecamatan. 

Jumlah ini berkurang 2.179 orang pemilih dari Periode Februari 2022 yang DPBnya berjumlah 5.969.801 pemilih. Data ini dirilis oleh KPU Lampung, Senin (11/4/2022).

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto memaparkan dari data tersebut, ada 3.453 data pemilih yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS). 

"Paling banyak adalah terdapat 1.434 pemilih ganda. Selain itu, 1.408 pemilih meninggal, 517 pindah keluar, 64 bukan penduduk, 16 belum KTP Elektronik dan 3 pemilih tidak dikenal," kata dia. 

Selain itu, pihaknya tidak menemukan TMS dengan kategori pemilih di bawah umur, hak pemilihnya dicabut, serta TNI dan Polri. 

Agus mengapresiasi kinerja KPU kabupaten kota dan para stakeholder terkait yang terlibat dalam proses rekapitulasi DPB ini. Ia juga meminta masyarakat Lampung untuk berpartisipasi aktif untuk mengawasi DPB.(faiz/inilampung)

LIPSUS