Cari Berita

Breaking News

Hambat dan Persulit Guru P3K, Walikota Eva Disebut Dzolim

INILAMPUNG
Rabu, 01 Juni 2022

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum Angkatan I-V Tahun 2020 di Aula Gedung Semergou, Rabu 9 Maret 2022.(ist/inilampung)

Bukan hanya dzolim, Bunda Eva juga banyak manuver, berbohong, dan mempersulit kami calon guru P3K.

INILAMPUNG.COM - Dianggap sengaja menghambat dan mempersulit keluarnya SK dan perintah tugas khusus untuk guru honorer di Kota Bandarlampung, Walikota Eva Dwiana menuai beragam komentar miring. 

Caci maki serta berbagai ucapan buruk, dilontarkan banyak guru yang sudah dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap 1 dan 2. 

Group-group yang dibuat pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung di telegram maupun whatsapp, penuh luapan kemarahan ratusan guru honorer itu. Bahkan, pasca dikumpulkan di aula SMP Negeri 16, Senin, 30 Mei 2022. Beragam caci maki ke Bunda Eva, sapaan akrab Walikota Bandarlampung itu bukan mereda, justru mempersiapkan beragam aksi lanjutan, baik melalui rencana demo sampai mengirim surat ke pemerintah pusat. 

Nani, Puji, dan Putri, tiga guru yang paling getol berkomentar pedas di berbagai group itu, merasa sangat dirugikan. 

Antar lain; "Bangke, nyesel gue milih dia." 

"Alangkah dzolim Bunda Eva itu," 

"Kami hanya menuntut hak, kenapa dipersulit."

Pemilik group Ruadi Darma, yang juga tercatat sebagai guru di SMP Negeri di Bandarlampung, banyak menekankan pentingnya sabar. Tak urung, kalimat-kalimat bijak dari Ruadi Darma justru jadi bahan cibiran. 

Penelusuran inilampung.com, kemarahan sejumlah guru yang didominasi emak-emak itu, merasa kesulitan mereka selama 6 bulan ini, sengaja diciptakan Walikota Bandarlampung. Pasalnya, sejak diumumkan diterima dalam tes P3K, banyak guru yang sebelumnya mengajar di sekolah-sekolah swasta, dirumahkan yayasan. "Dampaknya, data saya sebagai guru Serdik, tidak aktif. Tunjangan sertifikasi jelas macet," kata Putri, (36) yang mengajar di salah satu SD swasta. 

Bukan hanya itu, jelas dia, sejak diumunkan lulus P3K, dia juga mengaku membayar denda ke yayasan sekolah tempat mengajar. "Saya bayar denda 10 juta," ucapnya, ketika diwawancarai via ponsel, Selasa, 31 Mei 2022.

Kebohongan Walikota 

Beberapa pernyataan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana yang banyak diwakili adiknya, Eka Afriana yang baru dilantik sebagai Kadisdik Bandarlampung pada awal Februari 2022 lalu. Menyebut, penundaan pembagian SK Guru P3K di Bandarlampung, molor dan tidak seperti daerah lain yang sudah mulai bertugas, karena masih menunggu rapat dengan DPRD Bandarlampung terkait anggaran. Agar masuk APBD Perubahan 2022.

Selain disebut pakai APBD Kota, gaji guru P3K yang sudah dialokasikan lewat APBN berdasar Surat Dirjen Perimbangan Keuangan, bernomor S-204/PK/2021 tertanggal 13 Desember 2021, gaji guru P3K khusus untuk Kota Bandarlampung pada 2021 sudah diperhitungkan, masuk dalam DAU sebesar Rp.42 miliar dan pada 2022, diperhitungkan khusus untuk gaji sebesar Rp.83 miliar.

Menariknya, Pemkot Bandarlampung melalui banyak pejabat di Dinas Pendidikan, menyatakan jika gaji untuk guru P3K masih belum ada dananya. 

Merespon beragam ancaman demo guru yang kian terprovokasi dengan aksi-aksi petugas di Dinas Kebersihan Kota yang juga belum dibayarkan honornya, Walikota Bandarlampung melalui Dinas Pendidikan mengumpulkan ratusan guru yang diterima P3K, dan bakal ditugaskan ke sejumlah sekolah dengan honor yang dibayar melalui dana BOS. 

Penempatan tugas di beberapa SD Negeri dengan status honorer dan dianggap solusi itu. Justru semakin dicibir. Bukan solusi melainkan romusa. 

Beberapa honorer di sekolah negeri yang menyebut gajinya sebesar 300 ribu sampai 450 ribu itu, mengecam. "Honor kami saja belum dibayar sudah 4 bulan ini, mau tambah honorer lagi," ucap Septi. 

Menariknya, meredam amuk guru itu Pemkot Bandarlampung tak kehilangan akal. Sejak, Selasa, 31 Mei 2022, mulai dipanggil sejumlah guru untuk menandatangai surat perjanjian kerja yang diparaf bermaterai antara Walikota Eva Dwiyana dengan guru yang bersangkutan. Namun, sehari hanya 10 orang dan dijadwal mulai jam 10.00 WIB. "Inimah alasan, kenapa dibatasi hanya 10 orang, kenapa dimulai jam 10, bukan jam kerja, jam 08.00." 

Menariknya, dalam foto surat perjanjian kerja itu sudah tertuang tanggal 1 Maret 2022 sampai 28 Februari 2027. "Pemkot sepertinya hanya mengulur waktu, soalnya guru P3K baru bakal digaji mulai November 2022. Gak tahu itu keputusan siapa, apa uangnya diambil walikota, gak tau lah," kata Rusdi. 

Ia kemudian berkilah dan enggan komentar lebih lanjut. Begitu tahu sedang diwawancara inilampung.com. "Jangan nama asli saya, kutip aja pernyataannya. Banyak kok. Ini juga surat keluh kesah pada Mendiknas," ucap lelaki yang tinggal di Kedaton itu. 

Beragam aksi guru itu, masih terkotak-kotak. Jelas dia, ada yang menemui BKD, ada yang ke DPRD, dan banyak yang menghubungi kerabatnya di berbagai instansi. "Semua menjelaskan, kuncinya di Walikota Bandarlampung. Mungkin Bunda Eva nunggu seribuan guru mendemo dia dan adiknya itu," pungkasnya.

Cerita Guru yang Menunggu SK

Beragam ucapan "bangke Bunda Eva", dzolim, dan caci maki serta sumpah serapah para guru di sejumlah group itu bermula karena ketidakjelasan sikap Pemkot Bandarlampung. Seiring dengan kabar dari rekan-rekan mereka yang sudah memamerkan rapelan gaji, tunjangan sertifikasi, dari sejawat di daerah lain. 

"Saudara saya yang di Tanggamus dan Pringsewu sudah," kata Neneng (37). 

Solusi dari Pemkot Bandarlampung yang disebar ke beberapa sekolah dan bakal digaji pakai dana BOS itu, tambah dia, hanya semakin mempersuli dia. Sebab, sudah enam bulan ini dirinya dan suami, sama-sama diterima P3K, otomatis 6 bulan tanpa penghasilan. "Saya di SD Teluk, suami di Panjang, kalau honorer biasa dibayar 3 bulan sekali, pakai apa ongkos berangkatnya?" 

Nasib seperti Neneng, dialami guru lain. Pasca membayar denda dari yayasan di SDIT Permata Bunda itu, tanpa penghasilan. Justru mau dialihkan ke honorer di sekolah negeri yang bayarannya tidak manusiawi. "Kalau yang di atas nyuruh sabar, sabar, itu mudah sepanjang jelas, ini masalahnya daerah lain sudah, kenapa hanya Bandarlampung yang belum. Mana untuk beaya hidup sudah hutang sana sini," kata dia. 

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herlywati saat dikonfirmasi, terkait keterlambatan SK P3K guru, tidak bisa menjawab pasti. “Insya Allah dalam waktu dekat selesai, hanya tinggal satu yang masih belum selesai,” ujar dia singkat. 

Padahal, jelas salah satu pegawai di Disdik Bandarlampung yang mengakui jika menempatkan guru ke sejumlah sekolah negeri dan dibiayai pakai BOS, jelas bukan solusi. "Kurang satu guru P3K itu bukan masalah, di BKN sudah 100 persen, semua diserahkan ke pemerintah daerah. Sebab, yang satu itu karena meninggal dunia," ucap dia. 

Setelah menyebut, semua tergantung Walikota, dia merasa kaget. "Mohon jangan ditulis nama saya ya." 

Walikota Bandarlampung sendiri, terlihat emosional. Ketika beberapa kali live di IG nyaris selalu ada guru yang menanyakan kapan SK P3K dibagikan. "Segera ya, segera, tolong catat namanya." 

Beberapa kalimat Bunda Eva, yang awalnya dianggap ancaman dan menakutkan, menurut Nani, bakal memicu perlawanan. "Belum tahu dia, ini ratusan guru umumnya emak-emak yang bayar listrik rumah saja sudah hutang sana sini." 

Apalagi, jelas dia, pasangan model Bu Neneng. Suami dan dia nunggu SK P3K. Ditambah sertifikasinya terancam hilang jika tak cepat dapat tempat mengajar. "Nama saya juga sudah dikeluarkan dari dapodik, ini bisa jadi kemarahan massal," ancam dia. (tim/inilampung)

LIPSUS