Cari Berita

Breaking News

Ini Reaksi dan Keputusan Pemkot Soal Guru P3K

INILAMPUNG
Kamis, 02 Juni 2022

Guru PPPK Badarlampung (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM - Selain mulai menerima banyak masukan, termasuk memperbaiki salah ketik alamat di Surat Perjanjian Kerja guru P3K, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana juga mulai beraksi lebih kongkrit. 

Salah satunya, secara masif, pada Rabu, 1 Juni 2022 kepala SD Negeri di Bandarlampung mulai menghubungi semua guru yang diterima di sekolahnya, agar segera mengisi biodata. 

"Tak tahu pastinya untuk apa," ujar Nirwana, salah satu guru yang diterima di Wayhalim. Dan sudah mengisi biodata yang diminta kepala sekolah. Rinciannya seputar nama, tempat tanggal lahir, dan semacamnya.

Beberapa guru yang saudaranya jadi pegawai di Pemkot Bandarlampung, mulai berani berkomentar. 

Salah satunya, Maksu, panggilan akrabnya. "Sekilas info, tadi Ketua MKKS Kota, Walikota, Kadis Pendidikan, dan sejumlah anggota DPRD rapat, memutuskan SK Guru P3K bakal dibagi Oktober, sebab DAU dari pusat belum cair," demikian bunyi tangkapan layar yang diterima redaksi inilampung.com, Rabu, 1 Juni 2022 malam. 

Beberapa group juga mulai mereda, sebab nyaris semua yang admin dan pemiliknya pejabat Disdik Kota Bandarlampung, dikunci. Tak lagi bisa komentar selain admin. 

Namun, surat kepada Mendiknas, sudah dikirimkan dengan banyak tembusan. 

Begini bunyi lengkapnya. 

Assalamu'alaikum warohmatullohi Wabarokatuhu
Kepada Mentri Pendidikan Mas Nadiem Makarim
Perkenalkan saya salah satu guru negeri yang lulus p3k tahap 1 di pemkot Bandar Lampung. Mohon maaf saya tidak menyebutkan nama karena takut hal itu akan merugikan saya kedepannya. 
Saya ingin menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan pembagian SK di pemkot Bandar Lampung yang hal itu saya anggap  merugikan bagi saya dan teman teman senasib. Ini adalah salah satu ikhtiar saya untuk mendapatkan hak kami.

Pengusulan NIP sampai pencetakan SK pemkot Bandar Lampung untuk tahap 1 dan 2 sudah selesai di BKN pada tanggal 13 Mei 2022 (https://s.id/UpdateNIP_NIP3K2021) tap sampai saat ini SK kami belum juga dibagikan

Kemarin tgl 30 Mei 2022 teman-teman kami guru swasta yang sebagian besar lulus tes di tahap 2 diminta untuk berkumpul. Dan berikut adalah isi dari undangan tersebut. 

(Assalamualaikum  Wr Wb dimohon kehadiran BPK / ibu yang ada pada daftar tersebut pada :
Hari/ Tanggal : Senin /Tgl 30 Mei 2022
Jam       :    14.00. Wib
Tempat :    Aula SMP 16 
bandar Lampung DUM.Trims)

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Sekda, kepala BKD, kepala dispendik dan guru-guru  swasta lulus tahap 2, Kepala Dispendik mengabarkan bahwa SK PPPK periode pengadaan Tahun 2021 baik tahap 1 maupun tahap 2 akan dibagikan pada bulan Oktober atau November, dengan alasan ketiadaan dana APBD. Sehingga untuk pembayaran gaji PPPK harus menunggu APBD perubahan yang akan dilaksanakan pada bulan September besok bersama anggota Dewan. 

Hancur hati kami. Tidak tahu harus mengadu ke siapa lagi.

Mas Menteri, tolong kami untuk memperjuangan hak kami. Kami ingin seperti di daerah daerah lain yang sudah dibagi SK dan sudah bisa menikmati gaji yang layak. Kami ingin mengajar tanpa ada kekuatiran.

Terimakasih banyak sebelumnya Mas Menteri karena telah mendengarkan kegusaran hati kami🙏
Maaf bila ad kata kata yang tidak berkenan, karena saya bukan orang yang pandai dalam mengungkapkan isi hati.

Wassalamualaikum warohamtullohi Wabarokatuhu.
(tim/inilampung)

LIPSUS