Cari Berita

Breaking News

Begitu Bebas, Habib Rizieq Temui Keluarga di Megamendung

INILAMPUNG
Rabu, 20 Juli 2022

 

Habib Rizieq (ist)


INILAMPUNGCOM -- Mantan Imam Besar Imam Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab bebas. Kini, dia sudah berada di rumahnya di Megamendung, Jawa Barat.


Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyebut kliennya bebas bersyarat dari tahanan dan akan berkumpul dengan keluarga hari ini, Rabu (20/7/2022).


"Iya benar sudah bebas (bersyarat) dari tahanan pagi tadi puku 06.45 WIB," ujar Aziz Yanuar, ketika dikonfirmasi Sindonews,


Pembebasan HRS lebih cepat dari yang diprediksi sebelumnya. Kabar yang beredar sejak kemarin, Habib Rizieq akan bebas pada Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, ternyata pihak pengacara menyampaikan informasi dilakukan pembebasan pukul 06.45 WIB.


Azis Yanuar menyebutkan setelah kebebasannya Rizieq Shihab akan bertemu dengan keluarganya di Puncak Bogor.


"Akan langsung berkumpul dengan keluarga di Megamendung (Bogor Puncak)," jelas Aziz Yanuar.


Namun demikian, Aziz Yanuar mengungkapkan sebelum berkumpul dengan keluarganya di Megamendung, HRS akan berkunjung sebentar ke Petamburan.


"Nanti ke Petamburan dahulu," tutup Aziz Yanuar.


Aziz mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menjelaskan hal-hal teknis menyangkut hak kliennya mendapatkan bebas bersyarat.


Terpisah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham membenarkan, Habib Rizieq telah memenuhi syarat untuk memperoleh pembebasan bersyarat. 


"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022). 


HRS telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.   (*dbs)




LIPSUS