Cari Berita

Breaking News

Kadiskes Lampung Reihana Dipanggil Diskrimsus Polda

INILAMPUNG
Senin, 25 Juli 2022


INILAMPUNGCOM -- Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana diperiksa Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Senin 25 Juli 2022.

Reihana -- orang kuat di Dinas Kesehatan Lampung itu datang ke Polda Lampung didampingi kuasa hukumnya Ahmad Handoko dan Yopi Hendro.

Tiba sekitar pukul 13.45 WIB. Selama hampir 5 jam,  Reihana berada di kantor Mapolda.

Saat keluar dari ruangan Subdit III Tipidkor Ditkrimsus Polda Lampung sekitar pukul 18.00 WIB. Tak ada komentar sedikit pun dari Reihana.

Reihana mengunci rapat, tidak mau membeberkan sedikit pun, materi pemeriksaan, dan bahkan mengabaikan sejumlah pertanyaan wartawan yang menjegat usai keluar dari ruangan pemeriksaan.

Sementara Tim Kuasa Hukumnya, Ahmad Handoko menjelaskan, Reihana hanya dipanggil untuk dilakukan interview atau diwawancarai.

Apakah pemeriksaan tersebut terkait dana Covid-19 atau tidak, Handoko belum mengetahuinya, karena sifatnya baru undangan wawancara.

"Belum masuk proses hukum atau pro yudiscia, karena ini hanya sebatas permintaan data. Ada dari pihak Polda Lampung, meminta untuk wawancara terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan," jelas Ahmad Handoko kepada pers.


Melengkapi Data
Pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana untuk melengkapi klarifikasi oleh penyidik yang kurang pada Jumat (22/7). 

Hal ini diungkapkan Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafarin.

"Beliau (Reihana) melengkapi klarifikasi oleh penyidik yang masih kurang Jumat lalu," kata Ari Rachman Nafarin, seperti dikutip Radarlampung, senin petang tadi.


Arie Rachman membenarkan pemanggilan masih dalam rangka diundang untuk wawancara. 

"Kita belum masuk ke penyidikan. Masih diundang untuk wawancara saja," tegasnya. (*)

LIPSUS