Cari Berita

Breaking News

Perjuangkan Nasib TKD, Badan Kepegawaian Pesibar Diminta Koordinasi dengan BKN

INILAMPUNG
Selasa, 26 Juli 2022

 Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP), Pesisir Barat, Suryadi.

INILAMPUNG, Krui -- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar segera melakukan koordinasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk memperjuangkan nasib tenaga kontrak daerah (TKD).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP), Pesisir Barat, Suryadi, Selasa 26 Juli 2022.

Menurutnya, hal itu dalam upaya memperjuangkan nasib tenaga honorer administrasi dan pendidik yang berstatus TKD di Pesibar yang akan dihapuskan pada 2023 mendatang, bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perintah Bupati tersebut menyusul setelah sebelumnya Pemkab Pesibar melakukan koordinasi ke Direktorat Jendral (Ditjen) Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperjuangkan 424 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) untuk diangkat menjadi PPPK.

"Bupati sudah memerintahkan agar seluruh TKD dari semua bidang untuk diperjuangkan nasibnya," kata Suryadi.

Suryadi memaparkan bahwa secara keseluruhan honorer yang berstatus TKD mencapai 2617 orang. Pemkab Pesibar tentu berharap agar pemerintah pusat bisa mengkoordinir upaya yang diperjuangkan dimaksud. "Karena bagaimanapun juga sejauh ini peranan TKD dalam keberlangsungan roda pemerintahan cukup membantu, dengan masih terbatasnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pesibar," tandasnya. (Eva)

LIPSUS