Cari Berita

Breaking News

Layanan Pemkab Pesisir Barat, 55 Persen Disumbang Tenaga Kontrak

INILAMPUNG
Jumat, 05 Agustus 2022

Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Jon Edwar.

INILAMPUNG, Krui -- Kelangsungan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), 55 persen disumbangkan tenaga kontrak daerah (TKD).

Mengingat Pesibar merupakan kabupaten yang baru berumur sembilan tahun, jumlah tenaga aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kabupaten paling bungsunya Lampung itu masih terbatas.

Menurut Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Jon Edwar, Jumat (5/8/2022), bahwa keberadaan TKD dalam membantu kelangsungan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat sangat berperan besar. "Jika TKD di Pesibar dihapuskan atau diputuskan hubungan kerjanya, bisa berpengaruh terhadap kelangsungan roda pemerintahan dan hampir bisa dipastikan pelayanan ke masyarakat bisa lumpuh," ujar Jon.

Menurut Jon, saat ini jumlah TKD di Pesibar 2617, sedangkan jumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini sejumlah 2400. "Dari awal Pemkab Pesibar melakukan rekrutmen TKD karena memang kita sangat membutuhkan peranannya dengan terbatasnya ASN di Pesibar," lanjutnya.

Masih kata Jon, karenanya Pemkab Pesibar sangat berharap agar pemerintah pusat dapat mewujudkan upaya pengangkatan TKD menjadi PPPK, dimana saat ini Pemkab Pesibar sedang menunggu aplikasi pendaftaran tenaga Non-ASN yang disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Meskipun sampai saat ini belum diketahui seperti apa proses seleksi pengangkatan PPPK kedepannya, namun Pemkab Pesibar tetap berharap seluruh TKD di Pesibar nantinya bisa diangkat menjadi PPPK secara keseluruhan," tukas Jon. (Eva)

LIPSUS