Cari Berita

Breaking News

Pesisir Barat Bagikan Seribu Bendara kepada Masyarakat

INILAMPUNG
Jumat, 12 Agustus 2022

Pesisir Barat membagikan seribu bendera merah putih kepada masyarakat.

INILAMPUNG, Krui -- Menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 2022, Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) membagikan seribu bendera merah putih kepada masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Kominfotik & Persandian Pesibar, Suryadi, kegiatan itu menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 003.1/4397/SJ tentang Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI ke-77.

Dalam surat itu disebutkan tentang gerakan membagikan 10 juta bendera merah putih. Bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seluruh lndonesia.

Pembagian bendera merah putih dipusatkan di halaman kantor DPRD Pesibar. Diawali dengan apel yang dipimpin Sekda Pesisir Barat, Jalaludin. Diikuti  Ketua DPRD dan unsur forkopimda, pimpinan OPD, camat dan berbagai unsur lainnya.

Pembagian bendera dimaksud untuk meningkatkan jiwa nasionalisme seiring dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI 2022.

“Serentak hari ini dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat Bendera Merah Putih dan kami membagikan Seribu Bendera Merah Putih,” ujar Wabup Zulqoini Syarif

Wabup berharap, Bendera Merah Putih sebagai identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia bisa makin kuat Juga untuk menggalang partisipasi swadaya masyarakat agar semakin cinta Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.

Dengan melibatkan berbagai unsur, bendera Merah Putih dibagikan kepada masyarakat untuk dikibarkan 1-31 Agustus 2022.

Untuk diketahui, sesuai instruksi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, diwajibkan seluruh warga negara Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus.

Tujuannya, untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, dan kegiatannya dikemas dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. (Eva)

LIPSUS