Cari Berita

Breaking News

Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Tak Nampak Saat Didemo Ratusan Aparat Desa

INILAMPUNG
Selasa, 13 September 2022


Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif menemui demo para kepada desa yang menuntut insentif yang belum di bayarkan oleh Pemda Lampung Timur, Senin (11/9/2022) (arif)


INILAMPUNGCOM -- Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo dan Wakil Bupati Azwar Hadi tidak berani menampakan diri, saat didemo ratusan aparat desa, di kantornya, Senin 11 september 2022.


Aksi menuntut hak insentif atau honor aparat desa yang  berlangsung di kantor Pemda Lampung Timur berlangsung tertib. Mereka hanya bertemu asisten bidang pemerintahan, Thamizi, dan mendapatkan penjelasan yang menurut mereka tidak memuaskan.


Selain Tarmizi, para pengunjukrasa bertemu ketua DPRD Ali Johan Arief, dengan sejumlah wakil rakyat dari beberapa fraksi. Mereka mencoba berdialog, dan memberikan penjelasan posisi anggaran yang saat ini sedang dalam proses pengusulan.


6 Bulan Belum Dibayar

Pembayaran tetap (Siltap) atau insentif aparat desa, Lurah, Kades dan lain-lain, menunggak enam bulan lebih.  Para perangkat desa yang "menggeruduk" kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tersebut, mengaku mewakili 264 desa yang semuanya memiliki nasib sama, yakni belum menerima pembayaran insentif.


Pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa tahun 2022 merupakan hak mereka. Oleh karenanya, kata sejumlah perangkat dalam orasinya, bupati Dawam Raharjo harus bertanggung-jawab, tidak boleh "ngeles" terus dengan dalih apapun tiap kali mereka minta jawaban atas keterlambatan insentif tersebut.


Dana instentif pada kepala desa dan perangkat desa di Lampung Timur, telah menunggak enam bulan. Bahkan, tidak hanya soal pembayaran kepala desa yang tertunda, massa pengunjuk rasa pun menyebut atau menuntut belum cairnya alokasi dana desa (ADD) dari 264 desa selama enam bulan, terhitung sejak bulan April 2022 sampai September 2022.


Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Aparatur Pemerintah Desa (AAPD) itu mendesak, agar Dawam Raharjo menemui mereka. Namun kenyataan, dari awal kedatangan para unjukrasa, tidak tampak batang hidung Dawam Raharjo, termasuk wakil bupati Azwar Hadi. 


"Mana tanggung-jawabmu Pak Dawam dan Pak Azwar, kami jauh datang kesini mau berniat baik. Tapi, kenyataanya, nongol pun kalian tidak mau," kata seseorang pengunjuk rasa dibawah terik matahari, Senin 11 September 2022.


Koordinator Aliansi Aparatur Pemerintah Desa (AAPD), Ibrahim mengatakan, pihaknya menyampaikan tiga tuntutan. 


Asisten Pemkab Lampung Timu, Tharmizi, Senin (11/9/2022).

Pertama, menuntut Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo melaksanakan Perbup No. 02 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan ADD tahun 2022.


Kedua, menuntut Pemkab Lamtim segera membayar kewajiban Sitlap secara penuh yakni enam bulan. 


Terakhir, menuntut agar segera dikeluarkan nomor induk perangkat desa (NIPD).


"Pemkab baru membayar satu triwulan saja di tahun 2022 dan juga membayar tunggakan triwulan keempat di tahun 2021," ujarnya.


Menanggapi itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Lamtim Tarmizi menyampaikan bahwa, pihaknya tahun ini telah menganggarkan tuntutan perangkat desa melalui APBD dan APBD Perubahan tahun 2022 termasuk untuk melunasi tunggakan ADD triwulan keempat di tahun 2021.

"Sehingga, Pemkab Lampung Timur menyediakan anggaran lebih dari Rp 60 miliar untuk membayar ADD selama tiga triwulan atau sembilan bulan di tahun 2022," katanya. (*/fahruddin/inilampung)






LIPSUS