Cari Berita

Breaking News

Per September 2022, Pemilih di Lampung Tengah 920.437

INILAMPUNG
Rabu, 21 September 2022

INILAMPUNG.COM, Lampung Tengah - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Tri Wulan ke III tahun 2022, Selasa, 20 September 2022.

Komisioner KPU Lampung Tengah Ade Ariyanto yang membidangi Divisi Data, dan Informasi mengatakan, untuk pemutakhiran data pemilih periode triwulan ke III, KPU Lampung Tengah merekap  dan menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan sebanyak 920.437 pemilih.

"Jumlah tersebut tersebar di 2.390 TPS, yang berada di 311 desa/kelurahan yang ada di 28 kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah, sebagaimana yang tertuang dalam isi Berita Acara Nomor: 104/PL.01.2/180213/2022. Adapun rincian data yang dimutakhirkan meliputi jumlah data pemilih baru sebanyak 12.294 pemilih,  data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 11.739 pemilih dan jumlah ubah elemen data pemilih sebanyak 6.090 pemilih," ujarnya di Kantor KPU Lampung Tengah, Selasa 20 September 2022.

Pihaknya juga mengatakan, dasar hukum penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2021.

"Tujuan dari penyelenggaraan DPB ini adalah untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan untuk digunakan sebagai penyusunan DPT Pemilu atau Pemilihan serentak tahun 2024," jelas Ade.

Masih kata Ade, menjelaskan, data-data yang dimutakhirkan dibulan September ini akan dipergunakan sebagai bahan singkronisasi data kependudukan, melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan dilakukan oleh pihaknya.

"Berdasarkan peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyususnan daftar pemilih akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 21 juni 2023," beber Ade.

Mewakili Ketua KPU Lamteng, Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak yang turut membantu kerja-kerja di Pemuktahiran data pemilih.

"Terima kasih Dinas Dukcapil Lampung Tengah, Bawaslu, Kodim Lamteng, Polres, Kesbangpol, serta Pemda yang telah banyak membantu dalam menyukseskan PDPB selama 21 bulan," tutupnya.(zal/inilampung)

LIPSUS