Cari Berita

Breaking News

Seorang Pejabat di Pesisir Barat Mengundurkan diri dari ASN

INILAMPUNG
Sabtu, 17 September 2022
Views

Hapzi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Lembak Pesisir Barat.

INILAMPUNG, Krui--Seorang pejabat Eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Hapzi, menundukkan diri dari aparatur sipil negara (ASN).

ASN dengan jabatan terakhir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan mengatakan surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hapzi ketika dikonfirmasi, Kamis (15/9), mengatakan bahwa usulan pengunduran diri dimaksud diajukannya kepada Bupati Pesibar tertanggal 15 September 2022. "Pengajuannya disampaikan kepada Bupati," ucap Hapzi.

Dijelas Hapzi, faktor utama dirinya mengajukan pengunduran diri sebagai seorang ASN yakni dirinya berniat untuk maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Tahun 2024 mendatang. "Jadi sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) saya diharuskan untuk mengundurkan diri terlebih dulu jika berkeinginan maju dalam pencalonan sebagai anggota DPRD," ungkap Hapzi.

Menurut Hapzi, gelaran pileg diperkirakan akan berlangsung sekitar April Tahun 2024, sedangkan dirinya akan menjalani masa pensiun pada 24 Mei Tahun 2023 mendatang. "Akan tetapi saya harus mengundurkan diri dari ASN sebelum tahapan pemilihan mulai berjalan," paparnya.

Masih kata Hapzi, tekadnya untuk mengundurkan diri sebagai ASN tersebut sudah bulat dan sebelumnya sudah melalui musyawarah terhadap keluarganya. "Keluarga sudah setuju, karena memang aturan yang mengharuskan demikian untuk bisa kontestasi pileg," pungkasnya. (Eva)

LIPSUS