Cari Berita

Breaking News

Tempat Praktik dr Ruskandi Digeledah KPK, Terkait Korupsi Unila

INILAMPUNG
Rabu, 07 September 2022

INILAMPUNGCOM --- Setelah memeriksa rumah wakil rektor Unila, KPK menggeledah rumah dr Ruskandi Martaatmadja, Kamis.25 Agustus 2022 malam.


Selama hampir 2 jam tim penyidik KPK memeriksa rumah dokter psialis anak yang namanya cukup terkenal di Bandar Lampung itu.


Berlokasi  Jl.Nusa Indah, Kelurahan Rawa Laut, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.


Berdasarkan pantauan, tim KPK mengendarai 4 mobil bernomor polisi Jakarta. Belum diketahui apakah mereka menyita uang atau barang bukti berharga lain. Tetapi, yang nampak kasat mata, bahwa tim KPK yang beroperasi dari pukul 17.30 WIB hingga 19.00 Wib, itu saat keluar dari rumah dr Ruskandi membawa satu kardus ukuran sedang dan satu rangsel.


Belum diketahui apakah isi barang  bukti yang disita.


Rumah Wakil Rektor dan Ketua Apindo Lampung

Sebelumnya, siang, hari Kamis (25/8/2022), pukul 14.30 WIB, KPK telah melakukan penggeledahan beberapa rumah lain yang diduga memiliki hubungan dengan kasus korupsi rektor Unila Prof. Karomani.


Tak hanya pejabat Unila, bahkan kediaman  Ary Meizari (adik Andi Desfiandi) juga didatangi KPK. Ary Meizari  adalah mantan Ketua KADIN dan kini Ketua Asosiasi Pengusaha Impor Indonesia.


Rumah Ary Meizari  berada di Jalan Purnawirawan 7, nomor 12/35, RT 01, LK02, Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampung.


Beberapa petinggi Unila yang diperiksa diantaranya, Tri Widioko selaku Sekretaris Heryandi Warek Akademik Unila.


Gedung Rektorat Unila digeledah pada 22 Agustus, dilanjutkan penggeledahan di Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Kebudayaan Unila pada 23 Agustus. 


Lalu pada 24 Agustus, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di dua rumah pribadi Karomani, dan juga rumah pribadi Muhammad Basri di Perumahan Korpri Jalan Korpri Raya, Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.


Lalu, rumah Tri Widioko selaku sekretaris Wakil Rektor I Bidang Akademik (nonaktif), Prof Heryandi.


Tri Widodo menempati rumah mewah di perumahan Grand Esha, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, dan digeledah hari Kamis (25/8/2022), pukul 14.30 WIB. 


Tim Penyidik KPK membawa satu buah kardus dan dua tas ransel berisi barang bukti. (*)

LIPSUS