Cari Berita

Breaking News

2 Desa Ini Akan Ikut Apresiasi Keterbukaan Publik 2022

Minggu, 30 Oktober 2022


INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Komisi Informasi Lampung merekomendasikan 2 desa untuk ikut dalam kegiatan  Evaluasi dan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2022 yang akan diselenggarakan pada 8 Desember 2022, di Jakarta. 


Adapun desa itu, desa Pulung Kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan desa Tulusrejo kecamatan Pekalongan kabupaten Lampung Timur.  Kedua desa tersebut diusulkan berdasarkan rapat koordinasi dengan dinas PMD Provinsi Lampung, bahwa kedua desa tersebut memenuhi kreteria sebagai desa keterbukaan informasi publik tahun 2022. 


Menurut Samsurrizal, Ketua KI Provinsi Lampung, program Evaluasi dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Desa rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Komisi Informasi RI sebagai upaya melakukan evaluasi dan memberikan penghargaan (Apresiasi) terhadap desa yang telah melaksanakan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 


Sedangkan Erizal, anggota Tim Evaluasi dan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2022 Komisi Informasi RI menambahkan, untuk memastikan ke-dua desa itu, KI Lampung melakukan kunjungan (visitasi) untuk melihat langsung kondisi keterbukaan informasi publik di desa sekaligus sosialisasi cara pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ). 


"Pengisian SAQ dengan tujuan untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan Informasi Publik, melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU KIP," lanjut Erizal.


Ada beberapa hal yang akan menjadi penilaian terkait dengan SAQ yaitu tentang komitmen, sumberdaya manusia, dokumen, partisipasi dan akses. Setelah pengisian SAQ melalui link terakhir diterima tim pusat 1 november 2022. Kemudian 2-9 November 2022 Desk Review, 14 - 25 Nov 2022 Pendalaman lapangan (visitasi) 10 Desa terbaik, 8 Des 2022 Anugerah Evaluasi dan apresiasi Keterbukaan Publik Desa 2022.  


"Semoga provinsi lampung masuk menjadi desa terbaik dalam kepatuhan dan ketaatan menjalankan UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," harap Erizal.(rls/inilampung)

LIPSUS