Cari Berita

Breaking News

Bupati Pesisir Barat Imbau Pedagang Tak Jual Obat Batuk Sirup

INILAMPUNG
Kamis, 20 Oktober 2022

 Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Tedi Zadmiko memantau penjualan obat batu sirup.

INILAMPUNG, Krui  -- Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Tedi Zadmiko, meminta apotek, toko obat, dan mini market tidak menjual obat batuk sirup atau cair.

Imbauan itu terkait dengan adanya obat batuk yang beredar di masyarakat mengandung bahan tertentu yang dapat menimbulkan ganguan kesehatan bagi yang mengonsumsinya.

Pemantaun tersebut dilakukan di Kecamatan Pesisir Tengah, seperti  Indomart, Alfamart dan beberapa Apotik yang ada di Pasar Krui, pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Selain didampingi ke Kepala Dinas Kesehatan, Bupati Pesibar juga didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi informatika dan Persandian, Suryadi, Kasat Pol-PP, Cahyadi Muis, Kadishub Nurman, Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol. Zaini Dahlan dan para wartawan.

Seperti yang disampaikan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko bahwa pemantauan yang dilakukan itu hanya untuk berbentuk imbauan.

Sebelumnya, tim dari Kesehatan sudah melayangkan surat edaran kepada para penjual obat seperti minimarket, apotik dan penjual obat lainnya agar untuk  sementara tidak menjual obat sediaan cair atau siruf sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan, sambil menunggu pemberitauan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Surat edaran nomor: 440/556/IV.02/2022)
1. Berdasarkan surat Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan Nomor:SR.01.05/III/3461/2022 Tanggal 18 Oktober 2022 Perihal kewajiban penyelidikan Epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akud Atipikal pada anak.

2. Klarifikasi BPOM RI pada tanggal 19 Oktober 2022 Pukul 07.41 WIB terkait isu obat sirup yang berisiko mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol

3. Press conference: perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 19 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB.

"Dalam rangka antisipasi gagal ginjal akut seperti yang tertera pada surat edaran tadi,  untuk sementara peredaran obat berbentuk siruf atau cair dihentikan dan diamankan terlebih dahulu," papar Tedi.

Sementara disampaikan Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal bahwa himbauannya kepada masyarakat pada anggota keluarga nya yang mengalami gejala batuk pilik, susah keluar kencing atau voleme kencing sedikit, demam, sakit perut diare dan lainnya.

" Untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat seperti Puskesmas dan Rumah Sakit serta untuk tidak mengkonsumsi obat secara sembarangan tanpa petunjuk dokter atau petugas kesehatan," jelas Agus.

Agus, juga berpesan untuk masyarakat jangan panik, jika ada keluhan kesehatan segera ke fasilitas dokter. " Tim kesehatan atau dokter akan memberikan resep dan obat pengganti untuk masyarakat yang mrngalami keluhan atau gangguan kesehatan. Itu semua untuk antisipasi terjadinya gagal ginjal akut seperti yang disampaikan pemerintah pusat," kata Agus. (Eva).

LIPSUS