Cari Berita

Breaking News

Kadis Pendidikan Sulpakar Diperiksa KPK, Kasus Suap Unila

INILAMPUNG
Kamis, 24 November 2022

INILAMPUNGCOM -- Hari ini gilirran Sulfakar, Pj. Bupati Mesuji diperiksa KPK, terkiat kasus suap Unila.


"Iya. Sulpakar diperiksa terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/11).


Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).


Pemeriksaan Sulpakar menjadi perbincangan publik. Pasalnya, dia merupakan "orang kuat" yang selama ini tak luput dari kasus hukum. Hampir 10 tahun menjabat Kadisdik tak tergantikan, kini merangkap jabatanya sebagai Pj. Bupati Mesuji,  daerah paling ujung perbatasan Sumatra Selatan.


Pejabat Lampung

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PKB, alias Ketua Kamar Dagang dan Industri Lampung Muhammad Kadafi.


Selain Kadafi, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnnya yakni Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. Selain itu ada dua orang swasta yang jug dipanggil, yakni politisi senior Alzier Dianis Thabranie dan pemilik wisata Tegal Mas Thomas Azis Riska.


Kemudian, Dekan Fakultas Teknik Unila Dr. Eng. Helmy Fitriawan, M Komaruddin selaku PNS Unila dan Nizamuddin dari Universitas Syah Kuala selaku pelaksana teknis penerimaan mandiri.


Adapun  hari ini, saksi terperiksa yang dijadwalkan diperiksa penyidik KPK selain Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar adalah sebagai berikut:

1. Helmy Fitriawan berstatus PNS (Dekan Fakultas Teknik Unila).

2. M Komaruddin berstatus PNS (Humas Penerimaan Mahasiswa Baru  Unila).

3. Fatah Sulaiman berstatus Rektor Untirta (Ketua BKS SMM PTN BARAT).

4. Tamanuri berstatus anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat asal Lampung Utara.

5. Utut Adianto berstatus anggota DPR RI.

6. Nizamuddin berstatus PNS.


Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti siapa-siapa saja di antara saksi terperiksa yang hadir atau mangkir dari panggilan penyidik KPK dalam pemeriksaan saksi pada 24 November 2022 ini. (rmol/*)


LIPSUS