Cari Berita

Breaking News

1.250 UMKM di Pesisir Barat Diberi Bantuan Modal dari Dana Insentif Daerah

INILAMPUNG
Rabu, 28 Desember 2022

 Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan secara simbolis bantuan kepada pelaku UMKM.

INILAMPUNG, Pesisir Barat  - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memberikan bantuan kepada 1.250 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Bantuan yang bersumber dari dana insentif daerah (DID), itu secara simbolis diserahkan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal di halaman Perkantoran Pemkab Pesisir Barar, Rabu 28 Desember 2022.

Bupati Agus Istiqlal menyampaikan bahwa bantuan penguatan modal bagi UMKM adalah dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah.

"Dengan adanya bantuan penguatan modal diharapkan pelaku UMKM di Pesisir Barat bisa bangkit dan berjaya, " harap Agus.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat, Siswandi dalam sambutanya menyampaikan bahwa, bantuan penguatan modal untuk 1250 pelaku UMKM dananya berasal dari dana insentif daerah (DID) atas penghargaan terhadap kinerja tahun berjalan periode kedua pada tahun 2022.

“Adapun dana DID dimaksud adalah sebesar Rp1,5 miliar dan akan dibagikan masing- masing sebesar Rp1,2 juta per pelaku UMKM,” kata Siswandi.

Relaisasi bantuan tersebut dimulai pada Rabu 28 Desember 2022 melalui Bank Lampung ke rekening penerima secara langsung. Sedangkan untuk penerima yang menggunakan bank di luar Bank Lampung, akan ditransfer oleh Bank Lampung.

"Untuk pelaku usaha yang melampirkan nomor rekening bank lain seperti BRI, BNI, Mandiri atau lainnya, pihak Bank Lampung akan segera mentrasfer ke Bank itu dalam jangka waktu satu atau dua hari ini," kata Siswandi. (Eva/inilampung.com)

LIPSUS