Cari Berita

Breaking News

Satu Tahun Satnarkoba Polres Lamtim Ungkap 121 Kasus dengan 135 Tersangka

Sabtu, 31 Desember 2022
Views


INILAMPUNG.COM, Lampung Timur–Selama Tahun 2022 satuan narkoba polres Lampung Timur berhasil ungkap kasus sebanyak 121 kasus tindak pedana penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 135 orang.


Kasat Narkoba Polres Lampung Timur IPTU Suhery menjelaskan jumlah tersebut hasil tangkapan selama Januari sampai Desember.


"Dari 121 kasus tersebut semua berhasil kami selesaikan," ujar Kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution. Sabtu (31/12/2022).


Kasat melanjutkan, dari jumlah ungkap kasus tersebut petugas juga berhasil menyita beberapa barang bukti Narkoba jenis sabu dan obat terlarang lainnya.


"Untuk Barang Bukti yang disita selama tahun 2022, sabu-sabu sebanyak 120,17 gram, obat berbahaya 8710 butir, Exstacy tiga butir, ganja 245,01 gram, tembakau sintetis 1,77 gram dan uang tunai 439 ribu," lanjutnya. 


Kasat juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk rekan media yang sudah membantu dalam melaksanakan tugas sehingga berjalan dengan lancar. 


"Terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah berkontribusi dalam memberikan informasi kepada masyarakat," kata Kasat.(AF)

LIPSUS