Cari Berita

Breaking News

Dilabrak Suami, Pengacara Muda Ngamar dengan Jaksa di Hotel

INILAMPUNG
Rabu, 04 Januari 2023

 


ilustrasi (tribun)

INILAMPUNGCOM --  Perselingkuhan MNH (38), Kasipidum Kejari Pesawaran dengan RM (30), seorang pengacara terbongkar.


MNH,  itu dipergoki suaminya -- tengah berduaan dengan RM  di dalam kamar hotel di kawasan Jl. Kartini, Bandar Lampung -- pada  pergantian malam tahun baru, Minggu (1/1/2023). 


Uniknya lagi, penggerebekan dilakukan polisi setelah adanya laporan dari warga berinisial VB, yang merupakan suami sah dari MNH.


Ketika digerebek RM disebut sedang berada di atas kasur tanpa celana.


Mereka menyewa kamar 216, disaksikan pihak hotel. Para anggota kepolisian bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. 


"Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Senin (3/1/2023).


Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pada malam itu juga pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan. 


RM Bantah Berzina 

Dalam perkembangannya, RM memberikan klarifikasi ihwal penggerebekan dirinya bersama Kasipidum Kejari Pesawaran, MN di kamar hotel. Pengacara pria itu mengakui bahwa saat itu sedang di kamar hotel bersama MN, tapi dia menepis tudingan berzina. Menurutnya, di hotel tersebut juga ada anak dan asisten rumah tangga (ART) MN.


"Saat anggota kepolisian dan VB yang merupakan suami dari MN datang, memang saya berada di dalam kamar tersebut tapi saya pastikan tidak ada perbuatan zinah. Mereka datang itu, saya lagi di dalam toilet untuk buang air besar. Selain itu tak seperti apa yang disebutkan pada berita sebelumnya bahwa saya tidak mengenakan pakaian," ujarnya.


"Saya juga berbeda kamar dengan dia (MN), saya berada di dalam kamar pun karena kakak nya meminta tolong ke saya," imbuh RM


Dia mengaku memang digerebek dalam keadaan tidak mengenakan celana karena sedang buang air besar. "Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN (jaksa)," kata RM seperti dikutip inilampung dari laman tribunlampung.id


RM juga menyebutkan, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Pesawaran itu juga datang ke hotel di Kota Bandar Lampung bersama tiga anaknya.


 "MN itu juga datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut, Pada malam pergantian tahun itu saya diminta kakaknya MN yang berada di Padang untuk mengawasi adiknya MN tersebut," kata RM. 


RM bersama MN hanya ingin berbincang ringan sembari melewati malam pergantian tahun. 


"Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zina," kata RM. 


"Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinaan dengan oknum jaksa," sambungnya lagi. (*)




LIPSUS