Cari Berita

Breaking News

Jaksa Menyapa, Penyalahgunaan Narkotika 90 Persen Sabu-Sabu

Dibaca : 0
 
Selasa, 21 Februari 2023


INILAMPUNG.COM, Sukadana–Kejahatan Narkoba saat ini sudah banyak terjadi ditengah masyarakat, bukan hanya kalangan tertentu tapi sudah masuk ke ranah pelajar dan mahasiswa.


Hal itu disampaikan Kasubsi Idiologi, politik, pertahanan, keamanan, sosial, budaya, kemasyarakatan dan teknologi informasi
pada bidang intel Kejari Lamtim Bimo Ario Tejo saat melakukan talkshow diradio Pramudya. Selasa (21/2/2023).


Dalam Talkshow yang mengangkat tema Narkoba tersebut menghadirkan Narasumber
Bimo Ario Tejo Kasubsi Idiologi, politik, pertahanan, keamanan, sosial, budaya, kemasyarakatan dan teknologi informasi dan Rahayu Gemilang Jaksa Fungsional Kejari Lamtim.


Kasi Intel Kejari Lampung Timur Iskandar Zulkarnain menjelaskan kegiatan siaran radio atau talkshow tersebut merupakan program "Jaksa Menyapa" dan salah satu program dari Kejaksaan Agung.


"Jadi program Jaksa Menyapa ini merupakan kerjasama antara Kejaksaan Negeri dengan Radio didaerah dengan tujuan membangun sarana hubungan dengan masyarakat," ujar Iskandar.


Iskandar menambahkan dengan adanya program “JAKSA MENYAPA” tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal dan memahami kinerja Kejaksaan khususnya terkait pelayanan bagi masyakarat dan menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat.


"Saya berharap program ini dapat memberikan pencerahan terkait bahaya Narkotika melalui informasi yang bersifat edukatif sesuai dengan arahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Nurmajayani dan prinsipnya masyarakat harus mendapatkan pemahaman yang benar dan akurat berkaitan dengan layanan dan kinerja Kejaksaan," katanya.


Sementara itu dalam penjelasaanya Kasubsi Idiologi, politik, pertahanan, keamanan, sosial, budaya, kemasyarakatan dan teknologi informasi Bimo Ario Tejo menjelaskan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Lampung Timur hampir 90 persen sabu-sabu.


"Meskipun ada jenis lain tapi paling banyak adalah sabu-sabu dan itu tidak hanya dari kalangaan orang dewasa tapi para pelajar dan usia yang relatif masih muda," ujar Bimo.


Bimo menambahkan, saat ini Kejaksaan Negeri Lampung Timur sudah menyediakan rumah rehap bagi para pencandu narkoba.


"Saat ini kami sudah menyediakan tempat rehap bagi para pecandu narkoba tempatnya ada di RSUD Sukadana dan Gratis," kata Bimo.


Sementara itu Jaksa Fungsional Rahayu Gemilang mengatakan ada tiga faktor penyebab remaja menggunakan narkoba yaitu faktor lingkungan, individu dan faktor Zat.


"Faktor-faktor tersebut sangat mempengaruhi para remaja untuk menggunakan narkoba jadi harus selalu mendapat pantauan dari lingkungan," kata Gilang -sapaan akrabnya-


Gilang juga mengajak masyarakat untuk untuk berperan aktif membantu dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika diwilayah masing-masing.


"Narkoba memiliki dampak buruk bagi kesehatan dan efek negatif yang ditimbulkan paling fatal adalah kematian jadi katakan tidak pada narkoba," katanya.  (AF)

LIPSUS