Cari Berita

Breaking News

Tangkap Tersangka Penjudi Togel, Polisi Sita HP dan Uang Tunai Rp35 Ribu

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 21 Februari 2023

Tersangka penjudi togel dan barang bukti yang ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Pesisir Tengah dan Polres Pesisir Barat.

INILAMPUNG, Pesisir Barat
-- Seorang pria berinisial EPN, 33 tahun, warga Tanjungsetia Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, ditangkap polisi karena diduga bermain judi toto gelap alias togel.


EPN ditangkap tim gabungan Tekab 308 Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat dan Tekab 308 Polsek Pesisir Tengah pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah, mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, pada Selasa 21 Februari 2023, menjelaskan penangkapan seorang tersangka penjudi togel.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, kata dia, tim gabungan mendapat informasi soal pelaku perjudian togel di wilayah Tanjungsetia.

Tim kemudian bergerak ke Tanjungsetia dan menangkap EPN berikut barang bukti handphone Samsung Galaxy J7 warna putih, satu buah rekapan togel di kertas bungkus rokok merk gabah, uang Rp35 ribu.

Hasil interogasi, pelaku menerima pasangan judi togel kemudian diteruskan ke situs judi online yang  EPN miliki. Apabila tembus angka yang dipasang, tersangka mendapatkan 20 persen dari hasil kemenangan pemasang togel.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Barat guna proses sidik lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman 10 tahun penjara, katanya. (Eva)

LIPSUS