Cari Berita

Breaking News

Terungkap Dipersidangan Gaji Para Petinggi Unila Bernilai Miliaran

INILAMPUNG
Kamis, 23 Februari 2023

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Gaji para petinggi di Universitas Lampung yang juga terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB Unila) memiliki total mencapai miliaran rupiah. Fakta tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan suap PMB Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (21/2/2023).

JPU KPK Agung Satrio Wibowo bertanya kepada saksi M Ismail terkait kapasitasnya diperiksa oleh penyidik KPK dan dihadirkan dalam sidang perkara tersebut. M Ismail menjelaskan dirinya sebagai Staf Pelaksanaan dan Bagian Umum Unila.

"Saya pengelola gaji di Universitas Lampung (Unila), staf pelaksanaan di bagian gaji," jawab saksi Ismail.

Kemudian JPU meminta M Ismail untuk menjelaskan dalam rangka apa yang bersangkutan dihadirkan ke persidangan.

"Kemarin saya dikonfirmasi terkait penghasilan para pimpinan saya (ketiga terdakwa) ini," ucap Ismail.

Kemudian JPU Agung mengkonfirmasi BAP M Ismail kepada yang bersangkutan. Kemudian meminta saksi membeberkan jumlah detail penerimaan gaji ketiga terdakwa.

M Ismail menjelaskan, bahwa gaji itu didapat selama menjabat atau periode November 2019 sampai Agustus 2022. 

Diketahui gaji fantastis itu diterima ketiga terdakwa suap PMB Unila yakni mantan Rektor Unila Karomani, mantan Wakil Rektor (Warek) I Unila Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila M. Basri

Adapun rinciannya, Karomani memperoleh pendapatan bersih Rp2.118.457.749, Heryandi Rp1.610.279.406 dan Muhammad Basri Rp1.000.604.135.(dbs/inilampung)

LIPSUS