Cari Berita

Breaking News

Kantor KONI Sumsel Digeledah Tim Kejaksaan, Kasus Dana Rp37 Miliar

INILAMPUNG
Kamis, 30 Maret 2023
Views

 


Penyidik Kejaksaan sedang menggeledah kantor KONI Sumsel, (dok; Sumselpers.com)


INILAMPUNGCOM -- Sekertaris KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Sumatera Selatan digeledah Tim Kejaksaan Tinggi Negeri setempat, Kamis (30/3/2023). 


Ada lima kober berisi berkas diangkut untuk memperkuat bukti-bukti dugaan adanya korupsi dana hibah -- senilai Rp37 Miliar--pada Tahun Anggaran 2021 itu.


Kelima koper berisikan berkas, dokumen, dan lain-lain dinilai penting untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi di KONI Sumatera Selatan


"Data penting untuk kelembakapan bukti kami sita,” kata Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman seperti dilansir dari Antara di Palembang, Kamis (30/3). 


Proses penggeledahan sekertariat KONI Sumatera Selatan di Jalan Jendral Sudirman, Palembang, itu disaksikan sejumlah pimpinan KONI. Tim bekerja satu jam lebih.


Korupsi dana KONI terjadi di Sumsel, sempat ramai diranah publik. Dugaan tersebut berupa pencairan deposito dan uang hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta belanja pengadaan barang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. (**)



LIPSUS