Cari Berita

Breaking News

Korupsi Bendungan Margatiga, Polda Lampung dan Polres Lampung Timur Geledah Kantor BPN

Senin, 13 Maret 2023


INILAMPUNG.COM, Lampung Timur - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur Polda Lampung mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur pada Senin (13/3/2023).

Kedatangan tersebut dalam rangka melakukan penggeledahan terkait tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.

Tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Dirreskrimsus Polda Lampung AKBP Yustam Dwi Heno bersama Kasat Reskrim Iptu Johannes EP Sihombing tersebut mendatangi langsung kantor BPN Lampung Timur dan didampingi oleh Kepala BPN Lampung Timur Joni Imron.

AKBP Yustam Dwi Heno mengatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.

"Ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait dengan adanya kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga yang memang sudah kita lakukan sesuai SOP," ujarnya mewakili Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo.

Yustam melanjutkan, penggeledahan tersebut menyita beberapa berkas terkait dengan pembangunan Bendungan Margatiga yang dari hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung tahun 2022.

"Kami berharap kasus ini segera selesai tanpa adanya hambatan oleh sebab itu kami menangani dengan serius," kata Yustam.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim menuturkan penggeledahan tersebut dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur agar kasus tersebut dapat selesai dengan cepat.

"Kenapa dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur karena penanganan kasus ini dilakukan secara joint investigation yang artinya dilakukan penanganan kasus secara bersama-sama dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur," katanya. (AF)

LIPSUS