Cari Berita

Breaking News

Rapat Asistensi LPPD Pringsewu Hadirkan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah

INILAMPUNG
Selasa, 28 Maret 2023
Views

 Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Deddy Winarwan di Pringsewu.

INILAMPUNG.COM, Pringsewu -- Pemkab Pringsewu menggelar Rapat Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Diikuti 60 peserta terdiri dari kepala dinas/instansi dan pejabat bidang perencanaan.

Kegiatan yang berlangsung dua hari, 28-29 Maret 2023, itu terkait dengan penginputan data pada Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) 2022 Kabupaten Pringsewu.

Menghadirkan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Deddy Winarwan.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan LPPD merupakan amanat Permendagri RI No.18 Tahun 2020. Pasal 1 disebutkan bahwa LPPD adalah Laporan yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun.  

"Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan terdiri atas Capaian Kinerja Makro, Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Capaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Daerah," katanya saat membuka kegiatan yang berlangsung di Aula Pemkab Pringsewu, Selasa (28/3/2023).

Menurut Adi, dibutuhkan kehati-hatian dan kesesuaian data, agar data yang disampaikan dan diinput di Sistem Informasi LPPD sesuai dan benar, sehingga SILPPD Kabupaten Pringsewu tahun 2022 dapat dinilai Baik.

"Oleh karena itu, para kepala perangkat daerah agar dapat memperhatikan dengan seksama dan mempersiapkan seluruh aspek penilaian, melakukan evaluasi yang berkelanjutan, agar tercipta satu kesatuan data yang baik dan benar,"pintanya.

Dia berharap seluruh data yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi dan mewakili kebutuhan Kabupaten Pringsewu, dan menimbulkan perubahan positif guna mewujudkan pelayanan publik yang prima.

"Saya ucapkan terimakasih atas ilmu, wawasan serta pendampingan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri. Kami sangat mengharapkan saran dan koreksi terkait data-data yang telah kami coba rumuskan dan telah kami sinergikan bersama perangkat daerah terkait," harapnya.

Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pringsewu Supriyanto mengatakan Rapat Asistensi LPPD yang digelar selama dua hari diikuti 60 peserta terdiri dari kepala perangkat daerah dan kasubbag perencanaan.

Tujuannya, meningkatkan pemahaman terkait penyusunan dan penginputan data-data indikator pada SILPPD. Dengan demikian LPPD Kabupaten Pringsewu dapat menjadi lebih baik lagi, jelas Supriyanto. (tyo/inilampung.com)

LIPSUS