Cari Berita

Breaking News

Simpan Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Satuan Narkoba Polres Lamtim

Dibaca : 0
 
Rabu, 01 Maret 2023


INILAMPUNG.COM, Lampung Timur–Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan seorang Wanita, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suhery menjelaskan, tersangka berinisial SM (25) warga Desa Pempen Kecamatan Gunung Pelindung.

"Kami melakukan penangkapan terhadap SM pada hari Selasa (28/02/2023) sekira pukul 14.30 wib di Desa Wana Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur," jelas Kapolres, Rabu (1/3/2023).

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat dan ditemukan barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan berupa satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu Bruto 0.59 Gram, dua buah Handphone dan satu buah Wadah Kosmetik," katanya.

Kapolres melanjutkan setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum," ucapnya

Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (AF)

LIPSUS