Cari Berita

Breaking News

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lamtim

Dibaca : 0
 
Rabu, 01 Maret 2023


INILAMPUNG.COM, Lampung Timur - Satuan Reserse Narkoba Polres Lamtim mengamankan seorang lelaki yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.RIZAL MUCHTAR didampingi Kasat Narkoba IPTU Suhery pada Rabu (1/3/2023) menjelaskan, tersangka berinisial JG (29) Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

"Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan JG pada hari Senin (27/02/2023) sekitar pukul 14.00 wib di Desa Labuhan Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur," ujar Kapolres

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti.

"Kami menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.34 Gram dan enam buah plastik klip bening," lanjutnya.

Kapolres mengatakan setelah dilakukan Intrograsi diakui barang tersebut milik tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum," kata Kapolres

Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (AF)

LIPSUS