Cari Berita

Breaking News

Yusril Ihza Mahendra Minta Larangan Berbuka Bersama Dibatalkan

INILAMPUNG
Jumat, 24 Maret 2023

 




INILAMPUNGCOM --  Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra meminta larangan pejabat negara melakukan buka puasa bersama dibatalkan. Menurutnya, bukber telah menjadi hal yang tidak terpisahkan dari tradisi masyarakat Indonesia saat berpuasa di bulan Ramadhan untuk mencegah bias pandang terhadap pemerintah.


"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam," kata dia dalam siaran pers diterima, Kamis (23/3/2023).


Yusril menilai, surat yang bersifat rahasia namun bocor ke publik bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan (policy) belaka. Sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.


"Karena itu dia menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama," saran dia.


Yusril melihat, masyarakat yang berseberangan dengan Pemerintah, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah. Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang.


"Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini," dia menegaskan.



Alasan Covid 19

Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan para pejabat negara termasuk penyelenggara negara atau ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk tidak boleh menggelar acara berbuka puasa bersama selama bulan Ramadhan. Presiden Jokowi beralasan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.


Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023). 


Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.


Sekretaris Kabinet Pramono Anung lalu mengklarifikasi, surat tersebut hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.


"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis.




Dia mengatakan, yang kedua, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.


Ketiga, yang menurutnya tidak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.(**)


LIPSUS