Cari Berita

Breaking News

Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Pringsewu Capai 318.748 Orang

INILAMPUNG
Kamis, 11 Mei 2023

Ketua KPU Kabupaten Pringsewu menyerahkan draf berita acara Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara kepada perwakilan parpol.

INILAMPUNG, Pringsewu -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024 sebanyak 318.748 orang, meliputi 162.893 laki-laki dan 155.855 perempuan.

"Mereka tersebar di sembilan kecamatan atau 131 desa/kelurahan dengan jumlah TPS 1.209," jelas Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman.

Menurutnya, data itu hasil Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Pringsewu untuk Pemilu 2024 di Sekretariat KPU Pringsewu, Kamis 11 Mei 2023.

Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman, didampingi Komisioner Juniantama Ade Putra, Sulaiman, Saifudin, Dewi Eliyasari serta Sekretaris KPU Ari Mulando.

Tampak hadir Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Vicky Heru, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Sekretaris Disdukcapil Sudarsih, Kesbangpol Sunanto, perwakilan/LO parpol dan Fajar Fakhlevi dari Bawaslu Kabupaten Pringsewu.

Pada kesempatan itu, Dandim Vicky Heru mengharapkan kerja sama semua pihak dalam menghadapi pesta demokrasi mendatang agar berlangsung kondusif dan damai hingga selesai.

Sedang Sekretariat Disdukcapil Pringsewu Sudarsih memberi masukan terkait dengan data tidak memenuhi syarat dan data pemilih potensial non KTP elektronik dapat dikoordinasikan dengan Disdukcapil.

Menurutnya, data-data yang sebelumnya telah diterima Disdukcapil telah diproses tetapi ada beberapa yang masih harus dilengkapi dalam hal persyaratan dokumen. "Untuk pemilih potensial non KTP elektronik setelah ditindak lanjuti telah sesuai dengan data yang ada di Disdukcapil, termasuk dalam usia sekolah," ungkap Sudarsih.

Sementara dari perwakilan Partai Golkar yang meminta untuk pemilih non potensial KTP elektronik segera dikoordinasikan secepatnya dan di-update dengan pihak terkait agar tidak ada kendala pada Pemilu kedepan.

Pihak Bawaslu Kabupaten Pringsewu juga meminta kepada para partai politik agar ikut memantau data konstituennya."Kami harap kepada parpol dengan mengajak konstituennya untuk mengecek status pemilihnya di cekdpt.online.kpu.go.id," harap anggota Bawaslu Fajar Fakhlevi. (tyo)

LIPSUS